Saksi Kata

Cerita Pilu Ibu Menyusui di Karawang Dipenjara Akibat Kasus Fidusia dan Gagal Rayakan Ultah Anak

Neni Nuraeni (37) seorang ibu menyusui terdakwa perkara fidusia bisa sedikit bernafas lega setelah sepekan merasakan jeruji besi Lapas Karawang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
Tribun Bekasi/Muhammad Azzam
IBU MENYUSUI DITAHAN - Neni Nuraeni (37), ibu menyusui terdakwa perkara fidusia saat ditemui di rumahnya di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025). Neni yang sempat ditahan saat ini telah menjadi tahanan rumah. 

Ringkasan Berita:
  • Neni Nuraeni (37) seorang ibu menyusui terdakwa perkara fidusia dan sempat mendekam di Lapas Karawag.
  • Neni dijemput petugas Pengadilan Negeri Karawang tanpa sempat merayakan anaknya yang sedang berulang tahun.
  • Neni menjalani hari pertama di lapas dengan hati gelisah karena selama sepekan ia tak bisa bertemu keluarga. 
 
 

 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Neni Nuraeni (37) seorang ibu menyusui terdakwa perkara fidusia bisa sedikit bernafas lega. 

Setelah sepekan merasakan dinginnya jeruji besi usai ditahan atas perkara yang menimpanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Karawang

Ia yang sempat terpisah kini bisa kembali dekat dengan anak-anaknya. Terutama anaknya yang masih membutuhan ASI dirinya.

"Alhamdulillah pastinya seneng bisa pulang lagi," kata Neni ditemui di rumahnya di Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang pada Sabtu (1/11/2025).

Neni mengaku amat bersyukur bisa kembali ke rumah meskipun masih harus menjalani proses persidangan. Ia pun lantas berkisah momen ketika dijemput petugas untuk menjalani penahanan sebagai terdakwa perkara fidusia.

Neni menceritakan, Pada 22 Oktober 2025 sore ketika hujan deras, ia didatangi petugas yang saat itu bilang hendak menahannya berdasarkan perintah Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

Padahal, sore itu ia hendak merayakan hari ulang tahun anaknya usia satu tahun. Sambil menahan tangis, ia kembali mengingat momen paling menyayat hatinya.

Sebab, dia sudah bersiap merayakan ulang tahun anaknya. Di atas meja ruang tamunya, sebuah kue kecil dengan lilin angka satu sudah disiapkan. Nasi kuning pun sudah dimasak sejak pagi.

Namun kebahagiaan itu rupanya sirna saat petugas datang mengetuk pintu rumahnya. 

“Kata petugas, saya harus ikut. Saya sudah mohon, ‘Pak, besok juga saya sidang, jangan dulu, saya enggak akan kabur’. Tapi enggak bisa,” kenang Neni dengan suara bergetar.

Akhirnya, ia terpaksa ikut petugas untuk menuju ke Lapas Karawang tanpa terlebih dahulu meniup lilin bersama anaknya dan memotong tumpeng dan menyuapi nasi kuning yaang sudah dibuat untuk anaknya.

Malam penahanannya menjadi titik paling berat dalam hidupnya. Semua yang disiapkan dengan penuh cinta berubah menjadi kenangan menyesakkan.

“Pas itu dari perpisahan itu yang bikin saya langsung sakit. Itu pas ulang tahun anak. Bayangin aja, saya udah siapin dari pagi. Tapi enggak jadi. Kue, lilin, semua udah ada, tapi enggak sempat dinyalain,” ujarnya sambil terisak.

Baca juga: Menunggak Kredit Motor, Ibu Menyusui Ditahan, Anggota DPRD Karawang dari Fraksi PDIP Bereaksi Keras

Kehidupan di Balik Jeruji Besi

Pada 22 Oktober 2025, Neni mulai menjalani hari pertamanya di lapas dengan hati gelisah. Selama sepekan ia tak bisa bertemu keluarga. Hanya penasihat hukumnya yang diperbolehkan menjenguk.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved