Berita Karawang

Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
pexels
Ilustrasi cerai 

Dari sejumlah itu, dua pasien sudah alami depresi dan penyebabnya akibat judi online.

Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Abdullah Lutfi mengatakan, dalam kurun dua bulan terakhir pihaknya sudah menangani beberapa pasien korban dari judi online.

"Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah hutang dari pinjaman online," ungkap Lutfi pada Sabtu (29/6/2024).

Menurut Lutfi, kasus depresi karena judi online ini tengah menjadi tren baru di masyarakat.

Oleh sebab itu, pihaknya saat ini membuka dan siap melayani segala pemeriksaan kejiwaan, khususnya karena kecanduan judi online di Karawang.

Baca juga: Identitas Pria yang Akhiri Hidup di Flyover Cimindi, Alumni 2011 dan Guru SMK Sangkuriang 1 Cimahi

Baca juga: Terekam CCTV, Pria Ini Nekat Ambil HP Milik Penjaga Toko Cat di Sukmajaya Depok, Begini Tampangnya

Sejauh ini pasien yang berobat di Poli Klinik Jiwa masih sedikit. Tapi, hasil anamnesis atau adalah proses pengumpulan informasi medis terperinci tentang riwayat kesehatan dan keluhan saat ini dari pasien oleh dokter atau tenaga medis lainnya itu mengarah pemiciunya karena judi online.

"Mulai dari pemeriksaan dan terapi, kami siap untuk melayani. Akan tetapi, untuk rawat inap kami belum ada. Paling tidak akan kami rujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa) jika kondisi pasiennya sudah memberontak atau histeris," jelasnya.

Untuk jadwal pelayanannya sendiri, kata Lutfi, Poli Klinik Jiwa di RSUD Karawang buka hari Senin sampai Jumat, mulai dari Pukul 7.30 WIB hingga 12.00 WIB.

"Intinya kita selalu siap untuk melayani masyarakat, khususnya di masyarakat Kabupaten Karawang," tandasnya.

Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol

Tak hanya di Karawang, judi online juga marak di sejumlah wilayah lainnya.

Satu di antaranya di KOta Depok, Jawa Barat.

Bahkan, lantaran terjerumus dalam judi online, angka perceraian meningkat sejak tahun 2023.

Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved