Berita Karawang
Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan
Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Dari sejumlah itu, dua pasien sudah alami depresi dan penyebabnya akibat judi online.
Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang, Abdullah Lutfi mengatakan, dalam kurun dua bulan terakhir pihaknya sudah menangani beberapa pasien korban dari judi online.
"Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah hutang dari pinjaman online," ungkap Lutfi pada Sabtu (29/6/2024).
Menurut Lutfi, kasus depresi karena judi online ini tengah menjadi tren baru di masyarakat.
Oleh sebab itu, pihaknya saat ini membuka dan siap melayani segala pemeriksaan kejiwaan, khususnya karena kecanduan judi online di Karawang.
Baca juga: Identitas Pria yang Akhiri Hidup di Flyover Cimindi, Alumni 2011 dan Guru SMK Sangkuriang 1 Cimahi
Baca juga: Terekam CCTV, Pria Ini Nekat Ambil HP Milik Penjaga Toko Cat di Sukmajaya Depok, Begini Tampangnya
Sejauh ini pasien yang berobat di Poli Klinik Jiwa masih sedikit. Tapi, hasil anamnesis atau adalah proses pengumpulan informasi medis terperinci tentang riwayat kesehatan dan keluhan saat ini dari pasien oleh dokter atau tenaga medis lainnya itu mengarah pemiciunya karena judi online.
"Mulai dari pemeriksaan dan terapi, kami siap untuk melayani. Akan tetapi, untuk rawat inap kami belum ada. Paling tidak akan kami rujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa) jika kondisi pasiennya sudah memberontak atau histeris," jelasnya.
Untuk jadwal pelayanannya sendiri, kata Lutfi, Poli Klinik Jiwa di RSUD Karawang buka hari Senin sampai Jumat, mulai dari Pukul 7.30 WIB hingga 12.00 WIB.
"Intinya kita selalu siap untuk melayani masyarakat, khususnya di masyarakat Kabupaten Karawang," tandasnya.
Angka Perceraian di Depok Melonjak, 70 Persen Disebabkan Judi Online dan Pinjol
Tak hanya di Karawang, judi online juga marak di sejumlah wilayah lainnya.
Satu di antaranya di KOta Depok, Jawa Barat.
Bahkan, lantaran terjerumus dalam judi online, angka perceraian meningkat sejak tahun 2023.
Judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) menjadi biang kerok utama peningkatan angka perceraian pasangan suami istri (pasutri) di Kota Depok, Jawa Barat.
Humas Pengadilan Agama (PA) Kota Depok Kamal Syarif menjelaskan, tren kenaikan angka perceraian tersebut sudah terjadi sejak 2023 lalu, tepatnya pasca pandemi Covid-19.
| Pengadilan Klaim Tak Tahu Neni Nuraeni yang Dipenjara karena Nunggak Cicilan Mobil Punya Anak Bayi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Berharap Vonis Bebas, Ibu Menyusui Neni Nuraeni Jadi Tahanan Rumah setelah Terjerat Perkara Fidusia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ibu di Karawang Harus Menyusui Anak saat Jalani Sidang di Pengadilan, Ditahan Akibat Kasus Fidusia | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pemkab Karawang Gelar Orientasi untuk 287 CPNS, Tekankan Nilai BerAKHLAK dan Integritas | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Motif Sejoli di Karawang Lakban Mulut Bayi dan Membuangnya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/cerai__000.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.