Berita Karawang

Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
pexels
Ilustrasi cerai 

Hingga tahun 2024, kata dia, kasus perceraian di wilayah Kota Depok terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Baca juga: Warga Jabar Jadi Pemain Judi Online Tertinggi di Indonesia, Wali Kota Depok Siapkan Pencegahan

“Belum dapat pekerjaan tetap, yang menghasilkan uang, sehingga untuk memenuhi kebutuhan mereka menempuh jalan pintas,” kata Syarif kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

“Jadi sejak tahun 2024 ini mulai ada gejala-gejala muncul, gejala sengketa perselisihan dampak dari judi online dan pinjaman online,” sambungnya.

Hingga Juni 2024, Pengadilan Agama Kota Depok mencatat ada 1.133 kasus perceraian dan 70 persen disebabkan oleh persoalan judi online atau judol dan pinjol.

Syarif merinci, 864 kasus perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terus-menerus.

Sedangkan sisanya, disebabkan oleh persoalan ekonomi keluarga.

Namun kedua faktor perceraian tersebut didominasi oleh salah pasangan pasutri terjerumus judol maupun pinjol hingga menyebabkan persalinan dan permasalahan ekonomi.

"Meningkatnya itu dari awal Januari 2024, biasanya meningkat berkaitan dengan judi online, kemudian pinjaman online, karena faktor dari Covid yang kemarin,” pungkasnya.

Angka Cerai di Jakbar hingga Juni Mencapai 1.943, Alasan Ekonomi dan Judi Online

Serupa dengan Kota Depok, angka perceraian akibat judi online meningkat di Jakarta Barat.

Pengadilan Agama mencatat jumlah kasus perceraian di wilayah Jakarta Barat mencapai 1.943 orang sejak Januari - Juni 2024. 

Angka itu meliputi cerai gugat yang diajukan istri dan cerai talak yang diajukan suami. 

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat Aminuddin, hingga 26 Juni 2024, terdapat perkara talak yang diajukan suami sebanyak 355.

Sementara perkara gugat yang diajukan istri mencapai 1.287. 

"Nah itu secara keseluruhan total berjumlah 1.943 sampai 26 juni," kata Aminuddin saat ditemui di Kantor Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Tekan Angka Perceraian, Nur Azizah Tamhid Usul Agar Kurikulum Penyuluhan Nikah Dikaji Kembali

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved