Berita Karawang
Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan
Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat mencatat selama Januari hingga Juni 2024 permohonan gugatan perceraian mencapai sebanyak 2.600 berkas.
Humas Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Asep Syuyuti mengatakan, pihaknya mencatat ada sebanyak 2.600 kasus perceraian selama enam bulan atau sejak Januari 2024 hingga Juni 2024.
"Jadi mulai terhitung sejak bulan Januari 2024 hingga Juni 2024, kami telah menerima permohonan gugatan perceraian sebanyak 2.600 berkas," kata Asep kepada awak media pada Senin (8/7/2024).
Dia melanjutkan, dari permohonan gugatan perceraian sebanyak 2.600 berkas. Sebanyak 75 persen diantaranya itu merupakan gugatan cerai talak atau gugatan yang berasal dari pihak istri.
Dan 24 persen di antaranya berasal dari pihak suami.
"Kebanyakannya di antara mereka yang gugat cerai berada di usia 30 tahun ke bawah," ungkapnya.
Baca juga: Mirip Kasus di Flyover Cimindi, Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Jembatan Cidurian Bogor
Baca juga: Proyek Jacking Seskoal Capai 10 Persen, Sudin SDA Jaksel: Ada Genangan karena Masih Tahap Pekerjaan
Sementara penyebab perceraian, kata Asep Syuyuti, ada sejumlah faktor.
Yakni perekonomian hingga mengakibatkan pertengkaran secara terus-menerus.
Lalu, perselingkuhan atau adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.
"Untuk faktor ekonomi disebabkan salah satunya akibat judi online. Beberapa di antaranya diakibatkan terlilit hutang pinjaman online atau pinjol," ujarnya.
Asep menambah, dari jumlah permohonan perceraian dari tahun ke tahun, perceraian tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan jumlah 4.286 perkara, diantaranya cerai talak 1.033 dan cerai gugat 3.253 perkara.
Kemudian untuk tahun 2023, proses cerai-talak itu ada sebanyak 999 perkara, dan cerai-gugat sebanyak 3.272 perkara, sehingga total ada 4.271 perkara.
"Sedangkan pada tahun 2024 ini, sejak Januari hingga Juni 2024 kemarin, baru ada 2.600 perkara perceraian yang diterima oleh kami di Pengadilan Agama Kabupaten Karawang," pungkasnya.
Judi Online Makan Korban Lagi, 2 Orang Dilarikan ke RSUD Karawang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang kini menangani belasan pasien di Poli Klinik Jiwa.
| Ikut Arahan Dedi Mulyadi, Pilkades di Karawang Bakal Digelar Lewat Digital |
|
|---|
| Gelar Razia, Petugas Temukan Ponsel hingga Barang Terlarang di Lapas Kelas IIA Karawang |
|
|---|
| Pemkab Karawang Siapkan Lahan untuk Bangun Pembangkit Listrik dari Sampah |
|
|---|
| Lintasi Jalur Badami-Loji Siang Hari, Pabrik Semen Asal Taiwan Kangkangi Kebijakan Bupati |
|
|---|
| Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Karawang Luncurkan Sentra UMKM di Rawamerta |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.