TOPIK
Sidang John Kei
-
Senasib, Tangan Kanan John Kei Divonis Hakim 15 Tahun Penjara. Vonis tersebut Dijatuhkan karena terbukti rencanakan pembunuhan Anak Buah Nus Kei
-
Di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Kamis (20/5/2021) Jhon Kei tertawa saat divonis 15 tahun penjara oleh majelis hakim. Kenapa?
-
Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Bersama Kuasa Hukumnya
-
Update Kasus Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, Tiga Anak Buah John Kei Divonis 13 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan JPU
-
Terlibat pembunuhan berencana, Bukon Koko Bukubun dan Yeremias Farfarhukubun, anak buah John Kei divonis bersalah dan divonis 13 dan 14 tahun penjara.
-
Hari ini, digelar sidang vonis terdakawa John Kei di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, pada Kamis (20/5/2021).
-
John Kei meminta dibebaskan dan ia ingin menghapus stigma preman yang melekat pada sejumlah orang dari Indonesia bagian timur.
-
Di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/5/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut hukuman untuk John Kei 18 tahun penjara.
-
Pada hari ini, rekan-rekan John Kei dituntut 16-17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa (11/5/2021).
-
Terdakwa John Kei dituntut pidana 18 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Selasa (11/5/2021).
-
Daniel Farfar Dituntut 18 Tahun Penjara, Pendukung John Kei Ngamuk. Tunjuk dan Umpat JPU hingga Dilerai dan Diusir Polisi Keluar Ruang Sidang
-
Beragendakan Tuntutan, Sidang Kasus Pembunuhan Anak Buah Nus Kei dengan Terdakwa John Kei Dijaga Ketat Polisi Bersenapan Laras Panjang
-
Jadi Orang Kepercayaan Ketika Dipenjara di Nusakambangan, John Kei Akui Tak Pernah Berpikir Akan Membunuh Nus Kei. Berikut Kesaksiannya
-
Bersaksi Dalam Persidangan, John Kei Akui Menyesal Erwin Tewas di Tangan Anak Buahnya. Sebab Erwin Disebutkannya adalah saudaranya sendiri
-
John Kei mengaku saat rumah Nus Kei diserang, ia tengah membaca alitab dan berdiskusi dengan pendeta di rumahnya di Bekasi.
-
Jadi Saksi Mahkota Kasus Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Mohon Dibebaskan Hakim dari Segala Tuduhan. Permintaan itu disampaikan Kuasa Hukum
-
Mengaku dipaksa menandatangani Berita Acara Perkara oleh penyidik Polda Metro Jaya, John Kei meminta kepada majelis hakim untuk segera dibebaskan.
-
Khawatir Anak Buah Nus Kei Balas Dendam Serang Keluarga, Jadi Alasan Anah Buah John Kei Serahkan Diri ke Polisi. BErikut Kesaksiannya
-
Pembacokan Anak Buah Nus Kei di Cengkareng Berawal dari Teriakan Pele-pele, Anak Buah John Kei Makin Beringas, Bacok dan lindas Korban dengan mobil
-
Sadis, Ngaku Sudah Bawa Golok, Anak Buah John Kei Langsung Bacok Anak Buah Nus Kei di Tengah Jalanan. Korban Tewas di Tempat
-
Isti Novianti, Kuasa hukum John Kei, mengungkapkan alasan mendatangkan ahli pidana dalam persidangan kasus pembunuhan terdakwa John Kei.
-
Sidang terdakwa pembunuhan dan penganiayaan John Kei di PN Jakarta Barat terus berlanjut.
-
Di persidangan, para pelaku penyerangan di Greenlake City, Tangerang, Banten menampik merencanakan pembunuhan terhadap Nus Kei.
-
Sidang kasus John Kei berlanjut di PN Jakarta Barat, Rabu (17/3/2021). John Kei CS akui dianiaya polisi hingga jari manis dan jari kelingking bengkok.
-
Saat ditangkap polisi, John Kei tengah berada di dalam kamarnya yang berada di Jalan Tytyan Indah, Bekasi, Jawa Barat.
-
Anton Sudanto, kuasa hukum John KeiĀ mengatakan bahwa alat bukti Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak lengkap.
-
John Kei dituding sebagai dalang kasus penganiayaan dan pembunuhan oleh Nus Kei dan Frengki Rumatora lantaran sebelumnya dapat ancaman pembunuhan.
-
Sidang John Kei dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum dihadiri banyak penonton. Sidang itu juga dikawal ketat kepolisian.
-
Saksi sekaligus paman John Kei, Nus Kei hadir dalam persidangan kasus penganiayaan dan pembunuhan yang menyeret John Kei ke dalam jeruji besi.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved