Sidang John Kei
Sadis, Ngaku Sudah Bawa Golok, Anak Buah John Kei Langsung Bacok Anak Buah Nus Kei di Tengah Jalanan
Sadis, Ngaku Sudah Bawa Golok, Anak Buah John Kei Langsung Bacok Anak Buah Nus Kei di Tengah Jalanan. Korban Tewas di Tempat
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, PALMERAH - Anggota kelompok John Kei, Hendrayanto mengaku sudah membawa golok saat hendak ke kediaman Nus Kei.
Alasannya bukan karena berencana membunuh, tetapi dianggap sudah menjadi budaya Maluku sebagai alat untuk berjaga-jaga.
Hal tersebut diungkapkan salah satu rekan John Kei, Hendrayanto saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (4/5/2021).
Pada persidangan itu, Hendrayanto diminta menjadi saksi atas terdakwa John Kei.
Hendrayanto, mengakui bahwa ia terlibat dalam tewasnya Yustus Corwing Rahakbau alias Erwin di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat pada Juni 2020 lalu.
Saat itu kata Hendrayanto, ia diajak oleh ayahnya untuk menagih utang ke Nus Kei.
Intruksi itu diberikan oleh Daniel Farfar sebagai kuasa hukum John Kei.
Ia pun diminta terlebih dahulu ke Arcici, Kelapa Gading, Jakarta Utara oleh ayahnya sebelum ke kediaman Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten.
Baca juga: Disidak Mayjen Dudung, Anies Baswedan dan Irjen Fadil Imran, Pasar Tanah Abang kini Mulai Kondusif
Baca juga: Bukti Kebesaran Allah Ketika Tsunami Aceh, Sandi: Masjid Rahmatullah Menyimpan Potensi Wisata Religi
Baca juga: Buka Lapangan Kerja, Sandi Kolaborasi Pemprov Aceh Kejar Investasi USD 1 Miliar Uni Emirat Arab
Baca juga: Pulihkan Ekonomi Warga Bantul, Sandi Pilih Industri Kreatif yang Telah Lama Jadi Sektor Unggulan
Saat ke Arcici, Hendrayanto sudah membawa senjata tajam berupa golok.
Pria kelahiran Maluku Tenggara itu menaruh golok di mobil ayahnya.
"Bawa golok buat jaga-jaga saja. Memang kebiasaan orang Ambon kalau keluar (rumah) selalu bawa golok," terangnya dalam persidangan.
Golok itu kata Hendrayanto merupakan salah satu benda yang dibawa dari kampung halamannya sejak ke Jakarta setahun lalu.
Ketika itu, Hendrayanto membawa serta goloknya ketika membawa anak dan istrinya menginjakkan kaki ke Ibu Kota.
Baca juga: Dirut PT Indotruck Utama Kembali Mangkir,Kriminalisasi Arwan Koty Dinilai Kuasa Hukum Semakin Kental
Baca juga: Beli Ekskavator Senilai Rp 1,265 Miliar dari PT Indotruck Utama, Arwan Koty Mengaku Dikriminalisasi
Baca juga: Berawal dari Surat Penghentian Penyelidikan, Arwan Koty Mengaku Dikiriminalisasi PT Indotruck Utama
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta JPU Panggil Paksa Dirut PT Indotruck Utama, Bambang Prijono
Kemudian saat diminta menagih utang, ia juga membawa serta golok miliknya.
Senasib dengan Bos Besar, Tangan Kanan John Kei Divonis Hakim 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kenapa John Kei Tertawa Divonis 15 Tahun Penjara? Berikut Ini Penjelasan Lengkap Kuasa Hukumnya |
![]() |
---|
Divonis 15 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Anak Buah Nus Kei, John Kei Tertawa Terbahak |
![]() |
---|
Jauh dari Tuntutan, Tiga Anak Buah John Kei Hanya Divonis 13 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
TOK! Dua Anak Buah John Kei Divonis 13 dan 14 Tahun Penjara, Terbukti Terlibat Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|