Berita Jakarta

Rumah Uya Kuya di Duren Sawit Dirusak Massa, Ruang Tamu, Dapur hingga Kolam Renang Hancur Berantakan

Warga berbondong-bondong mendatangi rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu siang.

Warta Kota/Yolanda Putri
PENUH CORETAN - Rumah Uya Kuya, anggota DPR RI dan selebritas, di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, penuh coretan setelah didatangi hingga dijarah massa, Minggu (31/8/2025) dini hari. Foto diambil Pada Minggu siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga berbondong-bondong mendatangi rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025).

Rumah Uya Kuya itu didatangi dan dirusak massa pada Minggu dini hari tadi.

Massa masuk dan merusak hingga menjarah isi didalam rumah politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut. 

Baca juga: Rumah Uya Kuya Dirusak hingga Dijarah Massa, Kaca Hancur hingga Banyak Coretan di Dinding Rumah

Barang-barang di dalam rumah mewah tersebut dijarah massa.

Misalnya saja kursi mewah, televisi hingga koleksi kucing peliharaan Uya Kuya juga raib.

Warga datang beramai-ramai karena penasaran dengan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.

Baca juga: Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan

Mereka juga ikut mencari barang-barang yang masih tersisa, mulai pakaian hingga perabotan.

Kondisi rumah Uya tampak memprihatinkan, pagar rumah rusak parah dan hancur.

Massa juga meninggalkan berbagai coretan di dinding rumah bertuliskan umpatan pada Uya Kuya.

Baca juga: Kondisi Rumah Uya Kuya setelah Dirusak dan Dijarah Massa, Kucing Peliharaan hingga Closet Ikut Raib

Rumah dua lantai itu hancur, dari ruang tamu, dapur, hingga kolam renang.

Setiap ruangan dipenuhi serpihan kaca.

Pihak keamanan setempat mengimbau warga untuk segera meninggalkan rumah Uya Kuya. (m27)

 

Saran dan Pesan Redaksi: Unjuk rasa dan demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara dalam berdemokrasi dan menyuarakan aspirasi yang dilindungi Undang-Undang. Namun untuk kepentingan bersama, demonstrasi sebaiknya dilakukan secara damai tanpa adanya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved