Berita Jakarta
Mangkrak Sejak Era Sutiyoso, Pramono Bongkar Tiang Monorel di Jalan HR Rasuna Said dan Senayan
Mangkrak Sejak era Sutiyoso, Pramono Bongkar Tiang Monorel di Jalan HR Rasuna Said dan Senayan
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembongkaran tiang monorel mangkrak di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan akan diselesaikan pada Januari 2026.
“Pokoknya doain bulan Januari depan kita sudah mulai bersih-bersih (tiang monorel),” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (16/10/2025).
Sejak Mei 2025 lalu, Pramono mengaku mulai terganggu dengan adanya tiang-tiang monorel yang mangkrak di jalanan. Menurutnya, hal ini merusak keindahan Jakarta.
Sejak proyek monorel terhenti di tengah jalan hingga kini, Jakarta telah berganti kepemimpinan gubernur berkali-kali. Namun, belum ada penyelesaian yang dilakukan dari keberadaan 'bangkai' tiang pancang tersebut.
"Kalau teman-teman sekalian lewat di Rasuna Said maupun di Senayan. Ada kolom-kolom untuk monoril yang sampai hari ini semuanya enggak mau nyentuh untuk diselesaikan," ungkap Pramono.
"Bagi pemerintah Jakarta ini sangat mengganggu. Maka bukan monorailnya yang dilanjutkan, tetapi tiang-tiang yang tidak berfungsi itu akan diapakan? Apakah dibersihkan? Apakah dibuat apa?" lanjut Pramono.
Baca juga: Bocah Perempuan Tewas di Kontrakan di Cilincing Jakut, Ada Luka Lebam di Mata Diduga Akibat Pukulan
Pramono juga sempat mengungkap alasan mengapa sampai saat ini Pemprov DKI belum melakukan pembongkaran tiang monorel mangkrak berada di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan kawasan Senayan.
Usai wacana pembongkaran tiang tersebut ramai diperbincangkan, Pramono mengaku ada pihak-pihak yang muncul dan ingin ikut campur.
"Biasa lah, di Jakarta ini, kalau ada keinginan untuk menyelesaikan, muncullah orang-orang yang dulu merasa punya kontribusi. Tapi yang begitu-begitu saya tidak peduli," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 23 Juli.
Pramono memaparkan proyek monorel mangkrak tersebut memiliki kasus hukum yang tidak bisa ditindaklanjuti sembarangan.
Dalam putusan pengadilan, aset tiang monorel tersebut dinyatakan milik Adhi Karya sehingga perusahaan BUMN tersebut yang bisa membongkarnya.
Namun, Pramono tak menutup peluang Pemprov DKI membantu Adhi Karya untuk ikut membongkar tiang monorel mangkrak tersebut bila dibutuhkan.
Karena itu, Pramono meminta saran dari aparat berwajib untuk penanganannya agar terseret kasus hukum dari pembongkaran monorel tersebut.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Pembangunan Saluran Air di Pos Pengumben Jakbar Makan Separuh Badan Jalan, Warga Khawatirkan Macet |
![]() |
---|
Pedagang Barito Tolak Relokasi, Pramono: Membangun Jakarta Tak Bisa Puaskan Semua Orang |
![]() |
---|
Arifin Ingatkan Sudin CKTRP Jakpus Tindak Tegas Bangunan yang Melanggar di Gambir dan Menteng |
![]() |
---|
Kasus Tewasnya Terapis Delta Spa Pejaten Jaksel, Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Data Diri |
![]() |
---|
Halte TransJakarta BNN Cawang Terbengkalai, Pembongkaran Jadi Tanggung Jawab DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.