TOPIK
Pinjaman Online
-
Inilah modus yang dialami ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online, tergiur bisnis menguntungkan.
-
Baru-baru ini viral video seorang wanita membagikan pengalaman temannya hampir terkena jebakan pinjaman online
-
Para pelaku memberikan ancaman fisik dan juga ancaman penyebaran data ke seluruh kontak telepon serta berkata tidak senonoh.
-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja ungkap kasus pinjaman online dengan tersangka 11 orang.
-
48 orang lainnya berperan sebagai reminder atau mengingatkan para nasabah pinjol ilegal supaya segera melunasi pinjamannya
-
Satgas Waspada Investasi kembali memblokir fintech peer to peer lending (P2P) ilegal alias pinjaman online (pinjol) ilegal.
-
Sebanyak 19 warga melayangkan gugatan ke ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Bagi masyarakat yang tertarik melakukan pinjaman online (pinjol) hati-hati ya, perlu pehatikan beberapa hal penting yang mudah ditemukan.
-
OJK memberikan panduan pada masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online (pinjol), mengingat saat ini marak pinjol ilegal.
-
Mahfud MD mengatakan, para pemilik pinjaman online ilegal bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pornografi.
-
Polisi menggeruduk perusahaan pinjol ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Senin (18/10/2021) malam.
-
Polisi menggerebek perusahaan pinjaman online ilegal bernama PT ANT Information Consulting di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
-
Sebagian para pekerja di perusahaan pinjaman daring ilegal adalah korban ketidaktahuan terhadap legalitas dan proses kerja perusahaan.
-
Polisi memergoki perusahaan teknologi finansial berinisial PT AIC di Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut) mengolah foto asusila untuk menagih utang.
-
Polisi menggerebek puluhan pegawai pinjaman online (Pinjol) yang sedang bekerja di Green Lake City, Tangerang, Banten.
-
Aparat Polda Metro Jaya berhasil meringkus dua pelaku penipuan berkedok pinjama online (Pinjol).
-
Menurut Tongam, ada dua kelompok masyarakat yang biasanya terjerat pinjol ilegal sehingga terjebak dalam masalah tersebut.
-
Ketika terjadi telat bayar, pelaku pinjol ilegal tersebut biasanya juga akan mengganggu orang-orang yang ada di daftar kontak tersebut.
-
Hingga saat ini Satgas OJK telah memblokir 3.193 pinjol ilegal yang sebagian memanfaatkan data pribadi nasabah untuk penagihan dengan mengintimidasi.
-
Kasus Pinjaman Online: Utang Rp 1 Juta Bunga Jatuh Tempo Rp 70 Ribu Per hari, Masih ada Denda Lagi, dan Berbunga Lagi
-
Sebagian besar fintech yang ditelusuri kepolisian berdasarkan hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), ditemukan ada sekitar 635 fintech
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved