Pinjaman Online

Tergiur Lowongan Kerja, Puluhan Orang Jadi Korban Pencurian Data untuk Pinjol di PGC

Praktik penipuan kini marak dengan modus beragam. Terbaru pencurian data melalui lowongan kerja, selanjutnya data untuk pinjol. Gawat deh.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Ramadhan L Q
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengingatkan masyarakat untuk tak mudah tergiur pada lowongan kerja, karena ada tren data pribadi itu kerap digunakan jadi pinjol. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi mengimbau masyarakat untuk hati-hati dalam memberikan data diri pribadi ketika melamar pekerjaan.

Imbauan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi soal kasus penipuan dengan modus penawaran lowongan pekerjaan (loker) di sebuah toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Baca juga: Judi Online dan Pinjol Bikin Warga Karawang Sengsara, Picu 2.600 Kasus Perceraian Dalam Enam Bulan

Tak tanggung-tanggung, korbannya bahkan mencapai puluhan pelamar kerja, di mana pelaku yang merupakan oknum karyawan toko penjualan ponsel melakukan pencurian data pribadi untuk pinjaman online atau pinjol.

"Imbauannya tentunya harus hati-hati ya, data diri, KTP, foto selfie. Ini namanya KTP, ini private identity, data pribadi. Jangan asal-asalan," ujar Ade Ary, kepada wartawan, Rabu (10/7/2024).

"Kalau ada orang mengaku dari mana, dari kantor A, kantor B, ya cek ID card-nya, bener apa enggak, ada surat tugasnya apa enggak, karena rawan disalahgunakan. Hati-hati," sambungnya.

Tak hanya menipu korbannya senilai miliaran rupiah dengan cara tawarkan pekerjaan, pelaku berinisial R ini turut menawarkan undian berhadiah.

Baca juga: Niat Dewi Dapat Kerjaan Berujung Apes, HRD di Bogor Gunakan Data Dirinya untuk Transaksi Pinjol

"Terlapor ini menawarkan kepada para korban pekerjaan admin konter handphone dan juga menawarkan undian berhadiah kepada para korban," kata Ade Ary.

Dalam menawarkan pekerjaan serta undian berhadiah, pelaku meminta data pribadi dari korban seperti KTP dan foto selfie korban dengan menggunakan KTP.

"Tanpa seizin para korban, data tersebut digunakan atau disalahgunakan terlapor untuk melakukan pinjaman online," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan ini.

Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) sering dicatut oknum yang tidak bertanggung jawab sebagai penyelenggara pinjaman online (pinjol), bahkan tidak sedikit masyarakat yang akhirnya menganggap PNM Mekaar merupakan produk pinjol ilegal.

Baca juga: Atang Trisnanto Upayakan Banding Raperda Pinjol untuk Kota Bogor yang Ditolak Pemprov Jawa Barat

Kepala Sekretariat Perusahaan PNM, Dodot Patria Ary berulang kali menegaskan PNM tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.

PNM melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) justru memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk cerdas keuangan.

PNM melalui kelompok nasabah binaan menyelenggarakan Pertemuan Kelompok Mingguan (PKM) yang memberikan modal finansial, modal intelektual dan modal sosial.

Proses pembiayaan atau pinjaman produk Mekaar dilakukan secara berkelompok.

Menanggapi maraknya pencurian data pribadi untuk pengajuan pinjol ilegal yang saat ini sedang marak terjadi, Dodot memberikan pesan agar masyarakat lebih berhati-hati melindungi data pribadinya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved