Berita Jakarta

Jawaban KAI Soal Pagar Pembatas Rel KA di Permukiman Warga Menteng yang Nyaris Ambruk

Jawaban KAI Soal Pagar Pembatas Rel KA di Dekat permukiman Warga Menteng yang Nyaris Ambruk

|
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
LONGSOR - Kondisi permukiman warga di sisi rel kereta, tepatnya Jalan Anyer, RW 09, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (23/10/2025). Warga mengaku resah soal longsoran tanah di sepanjang lintasan rel tersebut. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga RW 09, Jalan Anyer, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengeluhkan pagar pembatas antara permukiman warga dengan jalur rel kereta api (KA). 

Pagar pembatas tersebut dilaporkan nyaris ambruk karena hanya diperkuat dengan tambalan bambu serta karung berisi tanah.

Menanggapi hal tersebut, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.

“Untuk tugas pokok dan fungsinya terkait perawatan prasarana dan keandalan jalur KA sudah dilakukan pengawasan serta penanganan secara periodik. Jadi, kalau ada kekhawatiran soal longsor, sudah ada unit terkait yang melakukan mitigasi sesuai kapasitasnya,” ujar Ixfan saat dihubungi, Senin (27/10/2025).

Lebih lanjut, Ixfan mempertanyakan status lahan tempat warga bermukim yang berada tepat di tepi jalur kereta.

Ia meminta agar masyarakat memastikan lahan yang ditempati bukan merupakan aset milik PT KAI.

Selain itu, Ixfan juga mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas di jalur rel, termasuk menjadikannya area bermain anak atau jalur penyeberangan.

“Ada keterangan warga yang menyebut anak cucunya bermain di area jalur KA. Padahal, itu area terlarang untuk umum,” katanya.

Ixfan menegaskan, larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta demi keselamatan bersama.

“Hal ini untuk keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” pungkasnya.

Warga Menteng Jakpus Resah, Permukimannya di Tepi Rel KA Terancam Longsor

Suara gemuruh kereta listrik Commuter Line menjadi musik latar yang tak pernah henti di Jalan Anyer, RW 09 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat

Getaran dari roda besi yang melintas seolah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga yang tinggal hanya beberapa meter dari rel.

Namun, di balik rutinitas itu, tersimpan kekhawatiran yang tak kunjung reda.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved