Berita Jakarta
Jawaban KAI Soal Pagar Pembatas Rel KA di Permukiman Warga Menteng yang Nyaris Ambruk
Jawaban KAI Soal Pagar Pembatas Rel KA di Dekat permukiman Warga Menteng yang Nyaris Ambruk
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Warga RW 09, Jalan Anyer, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mengeluhkan pagar pembatas antara permukiman warga dengan jalur rel kereta api (KA).
Pagar pembatas tersebut dilaporkan nyaris ambruk karena hanya diperkuat dengan tambalan bambu serta karung berisi tanah.
Menanggapi hal tersebut, Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menegaskan pihaknya telah melakukan langkah penanganan sesuai prosedur.
“Untuk tugas pokok dan fungsinya terkait perawatan prasarana dan keandalan jalur KA sudah dilakukan pengawasan serta penanganan secara periodik. Jadi, kalau ada kekhawatiran soal longsor, sudah ada unit terkait yang melakukan mitigasi sesuai kapasitasnya,” ujar Ixfan saat dihubungi, Senin (27/10/2025).
Lebih lanjut, Ixfan mempertanyakan status lahan tempat warga bermukim yang berada tepat di tepi jalur kereta.
Ia meminta agar masyarakat memastikan lahan yang ditempati bukan merupakan aset milik PT KAI.
Selain itu, Ixfan juga mengingatkan agar warga tidak melakukan aktivitas di jalur rel, termasuk menjadikannya area bermain anak atau jalur penyeberangan.
“Ada keterangan warga yang menyebut anak cucunya bermain di area jalur KA. Padahal, itu area terlarang untuk umum,” katanya.
Ixfan menegaskan, larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Pasal 181 ayat (1), yang menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di atas rel, serta menggunakan jalur untuk kepentingan selain angkutan kereta api.
Ia kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur kereta demi keselamatan bersama.
“Hal ini untuk keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api,” pungkasnya.
Warga Menteng Jakpus Resah, Permukimannya di Tepi Rel KA Terancam Longsor
Suara gemuruh kereta listrik Commuter Line menjadi musik latar yang tak pernah henti di Jalan Anyer, RW 09 Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
Getaran dari roda besi yang melintas seolah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari warga yang tinggal hanya beberapa meter dari rel.
Namun, di balik rutinitas itu, tersimpan kekhawatiran yang tak kunjung reda.
| Pramono Pastikan Lahan Sumber Waras Bersih dari Masalah Hukum |
|
|---|
| Pedagang Pasar Barito Jakarta Selatan Ditertibkan setelah Dapat 3 Surat Peringatan dari Satpol PP |
|
|---|
| Pemprov Gratiskan Kios Lenteng Agung 6 Bulan untuk Pedagang Eks Pasar Barito |
|
|---|
| Pramono Gercep Ingin Temui Menkes Bahas Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Lahan Sumber Waras Jakbar |
|
|---|
| Hari ini, 25 Pedagang Barito Resmi Pindah ke Sentra Fauna Lenteng Agung |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.