Berita Jakarta
Pramono Pastikan Lahan Sumber Waras Bersih dari Masalah Hukum
Gubernur DKI Pramono Anung tegaskan lahan di Sumber Waras tak lagi bermasalah hukum dan siap dibangun rumah sakit tipe A.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan lahan milik Pemerintah Provinsi DKI di kawasan Sumber Waras, Jakarta Barat, kini bersih dari masalah hukum.
Lahan seluas 3,6 hektare itu akan segera dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit tipe A yang telah mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Waktu itu memang ada proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, kami sudah menerima kepastian bahwa status penyelidikannya telah dihentikan sejak 2023,” ujar Pramono di Jakarta Barat, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan, dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tiga telah ditindaklanjuti, sementara dua lainnya sudah memperoleh kejelasan hukum, termasuk penghentian penyelidikan oleh KPK.
Baca juga: Pramono Temui Menkes Bahas Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Lahan RS Sumber Waras
“Sekarang nilai tanah di kawasan ini sudah meningkat signifikan. Dulu sempat disebut merugikan Rp191 miliar, tapi kini nilai pasarnya mencapai sekitar Rp 1,4 triliun. Artinya, tak ada lagi alasan untuk membatalkan pembangunan,” jelasnya.
Dengan selesainya seluruh aspek hukum dan administratif, Pemprov DKI akan segera memulai tahap perencanaan pembangunan rumah sakit bertipe A di lokasi tersebut.
Pramono menjelaskan, lahan seluas 3,6 hektar itu dibeli Pemprov DKI pada Desember 2014.
Namun, rencana pemanfaatannya sempat tertunda usai muncul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai perbedaan nilai jual objek pajak (NJOP) yang mencapai sekitar Rp 191 miliar.
Pramono menilai, saat ini nilai NJOP lahan tersebut justru meningkat signifikan hingga mencapai sekitar Rp1,4 triliun.
Baca juga: Pemprov DKI akan Bangun Rumah Sakit Tipe A di Samping Sumber Waras
Kondisi itu menegaskan bahwa pembelian lahan tidak lagi menimbulkan kerugian negara.
“Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus Rp 191 miliar, sekarang sudah menjadi Rp 1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir Rp 700 miliar lebih tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan,” ujarnya.
Nantinya, pembangunan rumah sakit tipe A itu akan melalui tahap penyusunan studi kelayakan (feasibility study) serta analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Rumah sakit tersebut diharapkan menjadi fasilitas kesehatan yang lengkap dan mampu melayani masyarakat secara luas.
“Satu yang kemudian dianggap selesai dan ada satu yang akhirnya kami mendapatkan kepastian dari KPK bahwa tempat ini penyelidikannya sudah diberhentikan,” tambahnya.
Pramono menambahkan, Pemprov DKI telah mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan rumah sakit di lahan tersebut.
Pembangunan rumah sakit tipe A itu rencananya akan dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
| Pedagang Pasar Barito Jakarta Selatan Ditertibkan setelah Dapat 3 Surat Peringatan dari Satpol PP |
|
|---|
| Pemprov Gratiskan Kios Lenteng Agung 6 Bulan untuk Pedagang Eks Pasar Barito |
|
|---|
| Pramono Gercep Ingin Temui Menkes Bahas Pembangunan Rumah Sakit Tipe A di Lahan Sumber Waras Jakbar |
|
|---|
| Hari ini, 25 Pedagang Barito Resmi Pindah ke Sentra Fauna Lenteng Agung |
|
|---|
| Pemprov DKI akan Bangun Rumah Sakit Tipe A di Samping Sumber Waras |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.