Berita Bogor
Niat Dewi Dapat Kerjaan Berujung Apes, HRD di Bogor Gunakan Data Dirinya untuk Transaksi Pinjol
Dewi menduga ada transaksi uang dari pinjol ke rekening atas namanya tersebut padahal ia tidak merasa pernah menggunakannya.
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR-- Seorang warga Bogor bernama Dewi Rahmawati bernasib apes.
Sedang pusing cari pekerjaan, dia malah dihadapkan pada kenyataan yang membuat emosinya terkuras.
Data diri yang dia sertakan dalam surat lamaran, disalahgunakan oleh oknum sebuah perusahaan di Bogor.
Dia pun mencurahkan kejadian itu di media sosial.
Ia mengaku menjadi korban dari kelakuan HRD di salah satu perusahaan yang pernah ia lamar.
Akibatnya, niat mencari kerja, Dewi justru kini dapat masalah.
Sebelumnya Dewi Rahmawati curhat di media sosial mengenai datanya yang dipakai orang lain untuk transaksi pinjol.
Parahnya lagi, ternyata data itu dipakai oleh HRD tempatnya melamar pekerjaan.
Baca juga: Surya Paloh Akan Diperiksa KPK, Elit Nasdem Meradang, Pastikan Surya Tak terkait dengan Kasus SYL
Niat Dewi melamar kerja malah bernasib apes.
Dimana niatnya melamar pekerjaan, sang HRD tempatnya melamar kerja malah mendaftarkannya transaksi pinjaman online sampai Rp10 juta.
Curhatan seorang wanita soal datanya yang disalahgunakan oleh HRD tempatnya melamar kerja inipun viral di media sosial.
Awalnya wanita asal Kabupaten Bogor, Dewi Rahmawati niatnya melamar pekerja ke salah satu PT di Kota Bogor.
Namun nasib Dewi berujung apes.
Hal itu lantaran sebab data dan identitas Dewi dipakai untuk pembukaan sebuah rekening baru di bank.
Mirisnya, ia baru tahu datanya tersebut justru dipakai untuk transaksi pinjaman online alias pinjol.
| Bupati Bogor Rudy Tinjau dan Temui Pedagang, Sentul City Turunkan 70 Personil Bantu Pembenahan |
|
|---|
| DPRD Fasilitasi Penyelesaian Masalah Pembangunan Lahan Eks PTPN di Sukamakmur Bogor Timur |
|
|---|
| Pengembangan Stasiun Bogor Dimulai, Peron 6-8 Ditutup |
|
|---|
| Pemkab Bogor Minta Warga Dukung Pembangunan Jalur Puncak Dua di Sentul City |
|
|---|
| Dukun Dibogor Berbohong, Gunakan Duit Palsu dalam Modus Penipuan Penggandaan Uang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/hati-hati-terjebak-pinjol-ilegal.jpg)