Jumat, 8 Mei 2026

Berita Bogor

Pemkab Bogor Minta Warga Dukung Pembangunan Jalur Puncak Dua di Sentul City

Menurut Eko proses pembangunan akses jalan ini sudah sesuai aturan, yakni lahan cadangan efektif di Vepasamo berdasarkan Site Plan tahun 2023

Tayang:
Editor: Ahmad Sabran
Hand Over
PUNCAK DUA- Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto meminta warga Venesia, Pasadena, Sakura dan Mountain View mendukung lahan cadangan efektif perumahan Sentul City untuk pembangunan akses jalan alternatif Taman Budaya menuju Puncak II .  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengajak masyarakat untuk mendukung percepatan pembangunan akses jalan alternatif Taman Budaya, Sentul City menuju Puncak dua sebagai bagian dari solusi jangka panjang penguraian kemacetan di kawasan Sentul City dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menanggapi beberapa warga perumahan kluster Venesia, Pasadena, Sakura dan Mountain View atau disingkat Vepasamo yang memprotes adanya penggunaan lahan cadangan efektif perumahan Sentul City untuk pembangunan akses jalan alternatif Taman Budaya menuju Puncak II . 

Dikatakan Eko proses pembangunan akses jalan ini sudah sesuai aturan, salah satunya penggunaan lahan cadangan efektif di Vepasamo berdasarkan Site Plan tahun 2023. 

Menurutnya, pemerintah sudah berkomunikasi dengan Sentul City dan sudah sesuai pada peruntukannya, yakni mengedepankan asas kepentingan publik. 

Ia menyebut, Perubahan siteplan merupakan bagian dari mekanisme perizinan resmi yang kewenangannya berada pada Pemerintah Daerah, sesuai Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang," ungkapnya.

Eko menambahkan jika ada Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) pengembang yang berubah posisi, itu adalah menyangkut pengesahan siteplan, selagi siteplan sudah melalui Kajian dan di dalamnya tersedia mencukupi rasio PSU yg dipersyaratkan oleh tata regulasi yang ada,  menurut Eko itu tidak bermasalah.

Baca juga: Sepakat Berdamai dengan Bigmo dan Resbob, Azizah Salsha Cabut Laporan di Bareskrim

"Jadi PSU termasuk RTH itu bukan berarti satu titik lokasi tidak boleh berubah selamanya. Yang diatur oleh pemerintah adalah total luasnya tetap terpenuhi. Jadi bisa saja lokasinya bergeser, tetapi fungsinya tetap ada dan bahkan bisa ditingkatkan kualitasnya ," kata dia. 

Eko menekankan pembangunan jalan ini diharapkan tidak lagi menjadi wacana, pembangunan diharapkan selain menumbuhkan ekonomi warga di desa desa yang berada disekitar akses jalan yang dibangun, juga bisa segera mengurai kemacetan yang kerap terjadi di jalan Siliwangi - MH Thamrin Sentul City sehingga dukungan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan.

"Kan itu untuk memudahkan warga dan masyarakat juga, mempercepat dan memudahkan akses untuk kepentingan umum, dan mengurai kemacetan" jelas dia. 

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama mendukung program-program kerja untuk kepentingan banyak orang ," kata  dia.

Pernyataan Kepala Dinas ini menjawab adanya suara warga Cluster Venesia Sentul City yang keberatannya terkait pembangunan jalan alternatif yang diklaimnya menggunakan lahan Ruang Terbuka Hijau (RTH), namun warga desa sekitar seperti Sumur Batu dan Babakan Madang mendukung pembangunan jalan karena dinilai akan punya manfaat besar untuk warga. 

Seperti yang disuarakan Tata Djuarsa Ketua RT di Cluster Venesia, menurutnya sebagian besar warga mendukung pembangunan jalan.

“Kami sebagian besar menyambut baik pembangunan jalan tersebut karena mobilitas semakin tinggi, ketika weekend jalan MH Thamrin macet, ini kan bagus untuk warga jadi dengan adanya akses jalan alternatif pastinya sangat membantu,” ujarnya. 

Baca juga: Geram Wajahnya Dimanipulasi, Rossa Somasi Puluhan Akun Media Sosial

Sementara itu pihak Sentul City menegaskan pihaknya siap mendukung penggunaan lahan cadangan efektif untuk pembangunan jalan alternatif menuju Puncak II dari Sentul City.

Sentul City juga menegaskan lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan di kawasan Cluster Venesia sudah sesuai dengan aturan.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved