Berita DPRD Kota Bogor
Atang Trisnanto Upayakan Banding Raperda Pinjol untuk Kota Bogor yang Ditolak Pemprov Jawa Barat
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto Upayakan Banding Raperda Pinjol yang Ditolak Pemprov Jawa Barat
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan bahwa DPRD Kota Bogor akan mengupayakan banding terhadap pertidaksetujuan Bagian Hukum Propinsi Jawa Barat terhadap Raperda Pencegahan dan Perlindungan Masyarakat dari Dampak Pinjaman Ilegal atau yang sering disebut Pinjol.
Hal tersebut ia sampaikan dalam seminar "Solusi Islam Mengatasi Pinjol’ yang diselenggaran ICMI Orda Kota Bogor di ruang Paripurna gedung DPRD Kota Bogor, Sabtu (29/6/2024).
"Insya Allah kami akan lakukan upaya banding. Hasil diskusi ICMI ini menjawab secara filosofis dan yuridis akan catatan penolakan yang diberikan pemprop jabar terhadap raperda pinjol. Kami akan kumpulkan catatan rekomendasi dari para pakar dan akademisi agar Raperda yang sudah diselesaikan pada Juli 2023 lalu bisa disahkan," kata Atang.
Baca juga: Pos Pengaduan PPDB 2024 DPRD Kota Bogor Banjir Aduan dari Orangtua Siswa, Ini Permasalahannya
Beberapa narasumber yang hadir antara lain Dekan Fakultas Ekonomi Manajemen IPB Dr. Irfan Syauqi Beik, Dr Shaifurrahman Mahfudz, Iman Himan, MEI dan Obay Sobari, Lc.
Fenomena maraknya pinjol maupun judol ditengarai menjadi penyebab masalah sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat, khususnya Kota Bogor.
Tak sedikit kasus perceraian, tindak kekerasan dalam rumah tangga, hingga kriminalitas terjadi akibat permasalahan pinjol dan judol.
Dalam diskusi ICMI tersebut, Atang mengungkapkan ada empat poin yang bisa dijalankan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemkot Bogor untuk mengatasi pinjol.
Baca juga: Atang Trisnanto Ungkap Menabung Selama Setahun untuk Berkurban, Salurkan Hewan Kurban di Bogor Utara
Pertama adalah pemberian hukuman yang tegas terhadap provider dan penyedia pinjol sebagai akar dari masalah oleh Pemerintah Pusat.
"Kedua, Pemkot Bogor memfungsikan peran Perumda Bank Kota Bogor sebagai salah satu penyedia jasa pinjaman legal bagi masyarakat Kota Bogor. Di sisi lain, perlu dikembangkan juga lembaga keuangan mikro yang berbasis komunitas ataupun wilayah,” ungkap Atang.
Ketiga, Atang menyampaikan pentingnya kehadiran pemerintah dalam meningkatkan literasi masyarakat dengan memberikan edukasi dan sosialisasi terkait masalah pinjol, kredit liar, koperasi liar dan pengetahuan keuangan.
Baca juga: Atang Trisnanto: HJB ke-542 Jadi Momentum Perbaiki 4 Masalah di Kota Bogor
Lalu, yang terakhir, Atang menitikberatkan bahwa pemerintah Kota Bogor kedepannya perlu menguatkan ekonomi ditengah warga.
Sebab, sejatinya permasalahan pinjol ini muncul karena masyarakat tidak sanggup memenuhi kebutuhan sehari-hari karena minimnya pendapatan.
“Dorong pusat-pusat ekonomi baru, destinasi wisata, produk unggulan per wilayah, dan penyerapan produk UMKM lokal oleh pemerintah maupun pelaku usaha MICE Kota Bogor,” pungkasnya.
Wujudkan Program RPJMD 2024-2029, DPRD Kota Bogor Bahas 4 Raperda Melalui Tim Pansus |
![]() |
---|
Kembangkan Potensi Ekonomi Kreatif Kota Bogor, Adityawarman Dorong DPRD Kolaborasi Lembaga |
![]() |
---|
Adityawarman Adil Terima Kunjungan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Serahkan 28 Sertifikat |
![]() |
---|
Rusli Prihatevy Jadi Dewan Pembina Pemuda Tani Dukung Program Ketanahan Pangan dan Smart Farming |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Zenal Abidin Apresiasi Pelayanan Paspor Simpatik, Bukti Negara Hadir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.