TOPIK
Luhut Lapor Polisi
-
Para periset diperiksa sebagai saksi yang meringankan tersangka Haris Azhar dan Fatia Mauliadianty yang memproduksi konten YouTube tersebut.
-
Penyidik Polda Metro menetapkan tersangka keduanya berdasarkan laporan Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Kepada awak media, Fatia menyatakan bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
-
Seperti diketahui Haris Azhar dan Fatia sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik
-
Haris mengungkapkan bahwa sebelum video itu tayang juga sempat meminta hak jawab pada pihak-pihak yang diperdebatkan.
-
Haris memastikan tidak ada upaya kekerasan dari polisi saat memintanya hadir ke Polda Metro Jaya.
-
Fatia mengatakan, kehadirannya kali ini sebagai langkah pembuktian kooperatif terhadap kasus tersebut.
-
Menurut Auliansyah, Haris dan Fatia tidak hadir dalam pemeriksaan tanggal 23 Desember 2021 dan tanggal 6 Januari 2022.
-
Kemudian, sesampainya di Indonesia, Luhut harus menjalani karantina kesehatan selama tiga hari karena baru pulang dari luar negeri.
-
Juniver Girsang mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima undangan dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
-
Mediasi dengan mempertemukan pihak Luhut dengan terlapor akan dilakukan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya
-
Pieter Ell mengatakan bahwa mereka batal mediasi dengan Luhut, Kamis hari ini, lantaran penyidik memiliki agenda lain.
-
Aktivis Haris Azhar tampil beda saat ingin bertemu Luhut B Pandjaitan di Polda Metro Jaya, yakni memakai masker silang.
-
Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sedikit kecewa karena proses mediasi dengan Luhut B Pandjaitan batal.
-
Haris tiba dengan memakai batik warna merah bata, sementara Fatia memakai jaket hijau.
-
Sampai saat ini, Haris mengaku belum mendapatkan surat undangan kepolisian atas pelaporan kasus dugaan pencemaran nama baik.
-
Alasannya, polisi akan memeriksa sejumlah saksi terkait terlebih dahulu, sebelum memanggil keduanya selaku terlapor
-
Pemeriksaan terkait pelaporan dugaan fitnah yang dilayangkan Menteri Koordinator Kemarimitan dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Pihak kepolisian sedang menangani laporan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
-
Namun kata Yusri, pihaknya tetap akan mendorong restorative justice lewat mediasi, sesuai dengan surat edaran Kapolri.
-
"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti membuktikan bahwa saya benar," ujar Luhut
-
Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan datang ke Polda Metro Jaya untuk memberi keterangan.
-
Luhut Binsar Pandjaitan bantah punya tambang di Papua. Kabar bohong itu dianggap mencemarkan nama baiknya.
-
Luhut Binsar Pandjaitan berikan keterangan terkait laporannya kepada Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar & Koordinator KontraS Fatia Maulidianti.
-
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan siap buktikan atas dukungan Haris Azhar dan Fatia Maulid di pengadilan.
-
"Saya tidak akan berhenti, saya ulangi, saya tidak akan berhenti membuktikan bahwa saya benar," ujar Luhut
-
Menko Kemaritiman & Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah laporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar & Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
-
Sebagai warga negara, kata Luhut, ja juga merasa memiliki hak asasi untuk melaporkan Haris ke pihak kepolisian
-
Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Dia pun paparkan semua bukti terkait laporannya.
-
Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang dilakukan Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan beberapa hari lalu.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved