Luhut Lapor Polisi
Luhut Ungkap Kronologi Tanggal Mediasi yang Berakhir Kisruh
Kemudian, sesampainya di Indonesia, Luhut harus menjalani karantina kesehatan selama tiga hari karena baru pulang dari luar negeri.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan membantah melakukan klaim sepihak atas undangan mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.
Luhut melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang menampik pernyataan Haris dan Fatia yang menyebut bahwa mediasi, Senin (15/11/2021) lalu yang gagal, adalah keputusan sepihak.
Menurut Juniver, tanggal itu justru dipilih langsung oleh pihak Haris Azhar.
Saat itu katanya dalam undangan mediasi kedua, pihak Luhut tak bisa hadir lantaran tengah berdinas pada acara G20 di Italia.
Kemudian, sesampainya di Indonesia, Luhut harus menjalani karantina kesehatan selama tiga hari karena baru pulang dari luar negeri.
Akhirnya kata Juniver, ada satu tanggal yang diberikan penyidik untuk mediasi.
Namun saat itu pihak Haris disebut tidak bisa, karena tengah di luar kota.
Menurut Juniver, pihak Haris Azhar pun meminta tanggal 15 November 2021 untuk agenda mediasi.
Baca juga: Sentul City Serahkan Lahan Hibah untuk GOM dan Puskesmas, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Bogor
Baca juga: Jaga Kepercayaan Masyarakat, Summarecon Bekasi Serah Terimakan Cluster Morizen Lebih Awal
Baca juga: Diduga Digigit Ular Kobra, Mahasiswa IPB Meninggal di Kebun Kampus
Meski sempat keberatan, akhirnya Luhut menyanggupi untuk datang di tanggal tersebut.
"Tapi kata Pak Luhut enggak apa-apa kalau minta tanggal 15 November 2021, dia akan atur waktu dan utamakan dulu ini, karena mengingat ini kepentingan proses yang sudah ditetapkan yakni harus mediasi," jelas Juniver.
Jadi kata Juniver tanggal itu ialah tanggal yang ditentukan Haris Azhar.
Namun kata Juniver, saat tanggal 15 November 2021, Haris dan Fatia justru tak hadir dalam mediasi tersebut.
Maka Juniver membantah bahwa tanggal tersebut bukan merupakan keputusan bersama.
Juniver juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertanyakan apabila masih mendapatkan undangan mediasi dari penyidik.
Luhut Lapor Polisi
mediasi luhut haris azhar
Mediasi Luhut Pandjaitan dan Haris Azhar
Juniver Girsang
Luhut Binsar Pandjaitan
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan
Aktivis Haris Azhar
Haris Azhar
Periset di Konten YouTube Haris Azhar Soal Lord Luhut Beri Keterangan Meringankan Tersangka |
![]() |
---|
Tak Di Penjara Usai Diperiksa Sebagai Tersangka, Fatia dan Haris Azhar Pastikan Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
8 Jam Diperiksa Penyidik Sebagai Tersangka Kasus Lord Luhut, Haris Azhar dan Fatia Tidak Ditahan |
![]() |
---|
Luhut Pandjaitan Tantang Haris Azhar dan Fatia Adu Data saat Sidang Pengadilan |
![]() |
---|
Terrsangka Kasus Lord Luhut, Haris Azhar: Saya Sudah Buka-bukaan Hasil Riset Soal Papua |
![]() |
---|