Korupsi
Sutan Mangara Sindir KPK Soal Gubernur Riau: Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Narasi?
Pegiat medsos Sutan Mangara Harahap kritik OTT KPK terhadap Gubernur Riau, sebut penangkapan janggal dan tak sesuai makna “tangkap tangan”.
Sedari Mei 2025 kata Tanak, anak buah Abdul Wahid melakukan pertemuan di sebuah kafe di Kota Pekanbaru.
Pertemuan tersebut membahas jatah 2,5 persen layaknya besaran zakat di agama Islam untuk diberikan kepada Abdul Wahid.
Diketahui dalam agama Islam, besaran zakat umumnya adalah 2,5 persen.
Ini berlaku untuk zakat penghasilan dan zakat mal lainnya seperti emas, tabungan, dan perak, asalkan jumlahnya telah mencapai nisab (batas minimal wajib zakat) dan telah dimiliki selama satu tahun (untuk zakat mal).
Tanak mengatakan, jatah preman 2,5 persen itu diambil dari sejumlah proyek jalan dan jembatan di Riau.
“Fee tersebut termasuk penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan kepada UPT jalan dan jembatan wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPRPKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi R177,4 miliar jadi terjadi kenaikan Rp106 miliar,” jelas Tanak seperti dimuat Youtube KPK.
Bahkan apabila jatah tersebut tidak dipenuhi, pihak Abdul Wahid mengancam akan mutasi sejumlah pejabat di dinas terkait.
Anak buah Abdul Wahid bahkan meminta fee lima persen atau senilai Rp7 miliar dari dana Dinas PUPRPKPP senilai Rp106 miliar.
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau 2025-2030 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan anggota DPR RI 2019-2024.
Abdul Wahid berasal dari Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau,
Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 bersama wakilnya SF Hariyanto.
Ayah Wahid meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.
Baca juga: Ichsanuddin Noorsy Sikat Jokowi soal Whoosh, Budi Prasetyo: Penyelidikan KPK lagi Jalan
Sejak saat itu, ia turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.
Abdul Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.
Ia kemudian mengambil kuliah S-2 Ilmu Politik dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.
Sebelum di eksekutif, Wahid sebelumnya berkarier sebagai anggota legislatif. Wahid menjadi anggota DPRD Riau yakni 2009–2019.
Ayah dua anak itu kemudian menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.
Riwayat Pendidikan
- SMA, MAN BUKIT TINGGI. Tahun: - 2000
- S1 PENDIDIKAN ISLAM, UIN Suska Riau
- S2 ILMU POLITIK, Universitas Riau
Riwayat Organisasi
- Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2016
- DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Ketua Tnfidz. Tahun: 2011-2021
- PW. NU Prov Riau, sebagai: Wakil Ketua Tanfidziah. Tahun: 2011-2017
- DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Sekretaris Tanfidz. Tahun: 2006-2011
- DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2004-2009
- PC. HMI, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2003
- DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2006
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KORUPTOR-DIPAMERKAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.