Korupsi

Sutan Mangara Sindir KPK Soal Gubernur Riau: Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Narasi?

Pegiat medsos Sutan Mangara Harahap kritik OTT KPK terhadap Gubernur Riau, sebut penangkapan janggal dan tak sesuai makna “tangkap tangan”.

Editor: Dwi Rizki
Youtube KPK
KORUPSI - Gubernur Riau Abdul Wahid dihadirkan dalam jumpa pers terkait kasus korupsi di Gedung KPK, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (5/11/2025). Pegiat media sosial Sutan Mangara Harahap mempertanyakan mekanisme operasi tangkap tangan (OTT) sekaligus penangkapan Gubernur Riau, Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Sedari Mei 2025 kata Tanak, anak buah Abdul Wahid melakukan pertemuan di sebuah kafe di Kota Pekanbaru. 

Pertemuan tersebut membahas jatah 2,5 persen layaknya besaran zakat di agama Islam untuk diberikan kepada Abdul Wahid.

Diketahui dalam agama Islam, besaran zakat umumnya adalah 2,5 persen. 

Ini berlaku untuk zakat penghasilan dan zakat mal lainnya seperti emas, tabungan, dan perak, asalkan jumlahnya telah mencapai nisab (batas minimal wajib zakat) dan telah dimiliki selama satu tahun (untuk zakat mal).

Tanak mengatakan, jatah preman 2,5 persen itu diambil dari sejumlah proyek jalan dan jembatan di Riau.

“Fee tersebut termasuk penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan kepada UPT jalan dan jembatan wilayah 1 sampai 6 di Dinas PUPRPKPP yang semula Rp71,6 miliar menjadi R177,4 miliar jadi terjadi kenaikan Rp106 miliar,” jelas Tanak seperti dimuat Youtube KPK.

Bahkan apabila jatah tersebut tidak dipenuhi, pihak Abdul Wahid mengancam akan mutasi sejumlah pejabat di dinas terkait.

Anak buah Abdul Wahid bahkan meminta fee lima persen atau senilai Rp7 miliar dari dana Dinas PUPRPKPP senilai Rp106 miliar.

Profil Gubernur Riau Abdul Wahid

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau 2025-2030 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus mantan anggota DPR RI 2019-2024.

Abdul Wahid berasal dari Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, 

Abdul Wahid adalah Gubernur Riau periode 2025–2030 bersama wakilnya SF Hariyanto.

Ayah Wahid meninggal dunia ketika Wahid berusia 10 tahun.

Baca juga: Ichsanuddin Noorsy Sikat Jokowi soal Whoosh, Budi Prasetyo: Penyelidikan KPK lagi Jalan

Sejak saat itu, ia turut membantu mengelola kebun kelapa milik keluarga untuk mencukupi kebutuhan hidup.

 Abdul  Wahid menempuh pendidikan agama di Pondok Pesantren Ashhabul Yamin, Agam, hingga lulus pada tahun 2000. Dia kemudian melanjutkan pendidikan ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, jurusan Pendidikan Agama Islam, dan meraih gelar Sarjana (S-1) pada 2004.

Ia kemudian mengambil kuliah S-2 Ilmu Politik dan meraih gelar Magister Sains dari Universitas Riau pada 2021.

Sebelum di eksekutif, Wahid sebelumnya berkarier sebagai anggota legislatif. Wahid menjadi anggota DPRD Riau yakni 2009–2019.

Ayah dua anak itu kemudian menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Abdul Wahid duduk di Komisi VII DPR RI dari daerah pemilihan (dapil) Riau II.

Riwayat Pendidikan

  • SMA, MAN BUKIT TINGGI. Tahun: - 2000
  • S1 PENDIDIKAN ISLAM, UIN Suska Riau
  • S2 ILMU POLITIK, Universitas Riau

Riwayat Organisasi

  • Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia, sebagai: Ketua Umum. Tahun: 2016
  • DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Ketua Tnfidz. Tahun: 2011-2021
  • PW. NU Prov Riau, sebagai: Wakil Ketua Tanfidziah. Tahun: 2011-2017
  • DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Sekretaris Tanfidz. Tahun: 2006-2011
  • DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2004-2009
  • PC. HMI, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2003
  • DPW PKB Provinsi Riau, sebagai: Wakil Sekretaris. Tahun: 2002-2006

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved