Korupsi
Sutan Mangara Sindir KPK Soal Gubernur Riau: Operasi Tangkap Tangan atau Tangkap Narasi?
Pegiat medsos Sutan Mangara Harahap kritik OTT KPK terhadap Gubernur Riau, sebut penangkapan janggal dan tak sesuai makna “tangkap tangan”.
Selama berjuang di usia muda, Abdul Wahid kerap numpang hidup di Kantor PKB. Hingga kemudian bisa duduk di kursi DPRD Provinsi Riau.
UAS mengaku sudah berjuang dengan Abdul Wahid sejak tahun 2019 dan keliling Indragiri Hilir. Saat itu Abdul Wahid menjadi anggota DPR RI.
Hingga 2024, kepada UAS, Abdul Wahid mengaku ingin bertarung di Riau 1 untuk menjadi Gubernur Riau.
Saat itu, Abdul Wahid mengaku ingin membangun Riau lantaran provinsi tersebut masih banyak orang susah.
UAS pun mengajukan 16 syarat kepada Abdul Wahid apabila mau didukungnya di Pemilu 2024.
Yakni beberapa di antaranya membuat Islamic Centre, beasiswa untuk anak berprestasi, pemberian insentif guru mengaji, pemberian insentif penyelenggara jenazah, dan seterusnya.
Hingga akhirnya Abdul Wahid menjadi Gubernur Riau pada Februari 2025.
Melihat kawannya menjadi tersangka korupsi, UAS menganggap hal itu seperti angin kencang dan ombak besar.
Baca juga: KPK Beberkan Dosa Para Gubernur Riau Dari Masa ke Masa, Terakhir Baru 9 Bulan Menjabat
“Laut politik dengan angin kencang, karang tajam, dipukul ombak dihempas gelombang. Sebagai sahabat, saya support dan mendoakan,” tulis UAS.
UAS pun Mengutip hadis riwayat At-Tirmidzi yang menyiratkan seseorang tengah dizalimi.
“Semua orang berkumpul untuk memudaratkan, tidak akan mampu, kecuali memang sudah takdir Allah. Pena takdir sudah terangkat, kertas takdir sudah kering (HR. At-Tirmidzi),” jelasnya.
UAS pun mengaku akan terus mendukung kawannya itu meski kini sudah berompi oranye.
“Sebagai sahabat, saya support dan mendoakan,” kata UAS.
Minta Jatah Preman
Abdul Wahid jadi tersangka korupsi karena ketahuan meminta jatah preman melalui anak buahnya di Dinas PUPRPKPP.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta pada Rabu (5/11/2025).
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/KORUPTOR-DIPAMERKAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.