Korupsi

Dukung Kejagung Bongkar Kasus Korupsi Raksasa, Mahasiswa Serahkan Pedang dan Tameng

Aksi diikuti mahasiswa dari sepuluh perguruan tinggi, termasuk UIN Jakarta, Institut STIAMI, Universitas BSI hingga Universitas Nasional

Editor: Dwi Rizki
Tribunnews.com
GEDUNG KEJAGUNG - Mahasiswa mendorong Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam mengungkap kasus-kasus korupsi kakap, memulihkan aset negara serta peningkatan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). 
Ringkasan Berita:
  • Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung untuk mendukung Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.
  • Mahasiswa menyerahkan pedang samurai, tameng, dan nasi tumpeng sebagai bentuk dukungan kepada pihak Kejaksaan Agung.
  • Kepala Bidang Penerangan Hukum Aliansyah menegaskan Kejaksaan akan menindak kasus korupsi dengan profesional, baik individu maupun korporasi besar.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) menggelar aksi damai di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan dukungan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam mengungkap kasus korupsi, memulihkan aset negara, serta meningkatkan setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Selasa (11/11/2025).

Koordinator AMSI, Farhan, menegaskan, aksi ini bukan sekadar sorotan, melainkan bentuk dukungan nyata mahasiswa terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami berada di belakang kejaksaan untuk memberantas seluruh tindak korupsi yang ada di Indonesia,” ujar Farhan dikutip dari Tribunnews.com.

Aksi diikuti mahasiswa dari sepuluh perguruan tinggi, termasuk UIN Jakarta, Institut STIAMI, Universitas BSI, Universitas Bung Karno, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Nasional, dan Universitas Nusa Mandiri.

Baca juga: Sandra Dewi Ngotot Pengembalian Aset, Jaksa Temukan Modus Aliran Uang Korupsi Harvey Moeis

Para mahasiswa menyerahkan simbol dukungan berupa pedang samurai, tameng, dan nasi tumpeng yang diterima oleh Kepala Bidang Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Aliansyah.

Aliansyah menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut dan menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional.

“Kami akan bekerja profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” kata Aliansyah.

Kasus Strategis yang Ditangani Kejaksaan

Sepanjang periode 2023–2024, Jampidsus Kejaksaan Agung menangani ribuan perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Penindakan tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar dan jaringan bisnis yang merugikan negara.

Berdasarkan data kinerja terbaru, total kerugian negara yang berhasil diungkap mencapai ratusan triliun rupiah melalui penetapan tersangka, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak, serta upaya pemulihan keuangan negara (asset recovery).

Beberapa kasus strategis yang ditangani antara lain:

  • Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di IUP PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis dan sejumlah pihak lain, dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
  • Kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group, melibatkan Surya Darmadi dan Cheryl Darmadi, dengan kerugian negara dan perekonomian Rp 104,1 triliun.
  • Kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, menyeret M. Kerry Adrianto Riza dan Riza Chalid, dengan kerugian negara Rp 285,1 triliun.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved