Berita Nasional

Anggota DPR RI Sebut Pengibaran Bendera One Piece sebagai Provokasi Berbahaya di Momen HUT RI

Pengibaran bendera One Piece  Adapun kemunculan bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
BENDERA ONE PIECE - Media sosial diramaikan dengan fenomena sejumlah masyarakat mengibarkan bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Viral di media sosial ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece di momentum Hari Kemerdekaan RI bulan Agustus ini

Ajakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap kondisi bangsa saat ini

Masyarakat memprotes kondisi ekonomi, beban pajak hingga penegakan hukum yang dipandang tajam ke bawah

Fenomena tersebut menjadi perhatian pemerintahan Prabowo

Sejumlah pejabat pemerintahan telah mengeluarkan imbauan agar warga tak melakukan pengibaran bendera One Piece.

Pengibaran bendera One Piece  Adapun kemunculan bendera bajak laut bertengkorak yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam serial anime One Piece viral di media sosial.

Bendera itu sering disebut sebagai Jolly Roger.

Baca juga: Jelang HUT ke-80 RI Masyarakat Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece, Apa Maknanya?

Dalam video yang viral beredar di media sosial, bendera itu banyak dipasang di belakang kendaraan besar seperti truk.

Simbol tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan, sementara sebagian lainnya menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda menjelang perayaan kemerdekaan. Hal ini juga menjadi sorotan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, tegas melarang adanya pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece oleh sejumlah sopir truk dan sebagian masyarakat, yang dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap pemerintah. 

Firman menilai, tindakan itu sebagai bentuk kemerosotan pemahaman terhadap ideologi negara, sekaligus sebagai bentuk provokasi yang berbahaya menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. 

"Oleh karena itu, bagian daripada makar mungkin malah itu. Nah, ini enggak boleh. Ini harus ditindak tegas," kata Firman, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Firman mengaku, hal tersebut juga menjadi perhatian DPR dan lembaga Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ia menyebutkan, perkembangan teknologi digital membuat provokasi dan penyebaran informasi yang menyesatkan menjadi lebih mudah dilakukan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya penguatan pendidikan ideologi Pancasila sejak dini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved