Kasus Korupsi
KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2023).
WARTAKOTALIVE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Kamis (12/10/2023).
Kabar diterima redaksi Wartakotalive.com, penangkapan Syahrul Yasin Limpo berlokasi di kawasan Jakarta Selatan, sekitaran pukul 18.30 WIB.
Syahrul Yasin Limpo langsung dibawa ke KPK oleh petugas.
Hingga saat ini, belum diketahui alasan pasti KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo hari ini.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Jatah Korupsi ke Anak Buah Kementerian Pertanian
Baca juga: Tak Biasa, Ketua KPK Tak Ikut Pengumuman Tersangka Syahrul Yasin Limpo, Kemana?
Baca juga: KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke NasDem
Hari ini, KPK belum memberikan komentar apapun mengenai penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Bahkan, Partai NasDem pun belum memberikan komentar apapun mengenai penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, beredar juga kabar dugaan aliran dana Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalami dugaan adaanya aliran dana ke Partai NasDem, atas kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa pihak KPK masih menelusuri aliran dana korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
“Apakah ada aliran dana ke NasDem? itu masih didalami lagi" ucap Johanis Tanak dalam konferensi persnya pada Rabu (11/10/2023).
Sementara apakah ada dugaan aliran dana korupsi untuk biaya operasional Pemilu 2024 hal itu kata Johanis Tanak bukan ranah KPK.
Namun yang terpenting, KPK terus melakukan penyelidikan dan menelusuri aset-aset atau kekayaan yang dicuri dari negara.
Sehingga harta tersebut nantinya bisa disita oleh negara.
KPK juga memastikan tidak akan pandang bulu terhadap siapapun yang menerima aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Pihak KPK akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana korupsi Syahrul Yasin Limpo.
| Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi |
|
|---|
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Syahrul-Yasin-Limpo-ditangkap-KPK.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.