Kasus Korupsi
Istri Iwan Henry Wardhana Tak Kuasa Tahan Tangis saat Suaminya Divonis 11 Tahun Atas Kasus Korupsi
Saat Iwan mulai duduk di depan majelis hakim untuk mendengar putusan, dia nampak harap-harap cemas.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Ringkasan Berita:
- Iwan Henry Wardhana dijatuhi vonis 11 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi SPJ (surat pertanggungjawaban) fiktif
- Iwan Henry menyampaikan rasa kecewanya atas putusan 11 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya
- Citra Riski Amanda nampak terpukul dengan vonis yang diberikan oleh hakim
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, SAWAH BESAR — Istri mantan Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana, Citra Riski Amanda nampak menghadiri sidang putusan kasus korupsi surat pertanggungjawaban (SPJ) fiktif yang menjerat suaminya, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).
Dari yang nampak di lokasi, Citra hadir bersama adik kandung Iwan, Rika Sakti Amalia.
Dia yang mengenakan setelan biru muda dan jilbab abu-abu, nampak duduk di sisi kiri ruang sidang. Tepatnya, di baris kedua peserta sidang.
Saat Iwan mulai duduk di depan majelis hakim untuk mendengar putusan, dia nampak harap-harap cemas.
Terlihat, jemarinya menggulirkan ayat Al-quran dalam gawainya dan melafalkannya pelan.
Baca juga: Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan
Ia juga terlihat berzikir sepanjang putusan dibacakan. Begitu juga dengan adik kandung Iwan.
Sekira pukul 14.35 WIB saat Hakim Ketua Rios Rahmanto menjatuhi putusan, raut wajahnya nampak menahan tangis. Tetapi, ia telihat tabah dan memandang pilu suaminya.
Barulah ketika keluar ruang sidang, terlihat Citra nangis tersedu-sedu.
Terlebih, saat dia berjalan ke ruang tahanan tempat suaminya dibawa petugas.
Ia juga nampak ditenangkan oleh seseorang sepanjang berjalan ke ruang tahanan.
Namun, tangisan itu tak berlangsung lama.
Dia mulai menyeka air matanya, terlebih saat menyadari ada banyak awak media yang menyoroti dirinya dari lantai 2 gedung.
Sementara itu, Iwan Henry sempat menyampaikan rasa kecewanya atas putusan 11 tahun penjara yang dijatuhkan hakim kepadanya.
| Iwan Henry Eks Kadisbud DKI Kecewa Divonis 11 Tahun Penjara dan Kembalikan Duit Korupsi Rp 13,5 M |
|
|---|
| Proyek PLTU 1 Kalbar Mangkrak Sejak 2016, 4 Orang Jadi Tersangka, Termasuk Adik Jusuf Kalla |
|
|---|
| Hari Karyuliarto Seret Nama Ahok di Kasus Dugaan Korupsi LNG, KPK: Harusnya Tak Disampaikan Terbuka |
|
|---|
| Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran Bansos, Kakak Hary Tanoe Tempuh Praperadilan,KPK Tak Gentar |
|
|---|
| Skandal Korupsi Haji Rp1 T: Bukti Penting Ditemukan di Rumah Yaqut, Petinggi GP Ansor Ikut Diperiksa |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.