TOPIK
FPI Bubar
-
Fadli Zon sebelumnya mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah
-
Pemerintahan Jokowi Resmi Tetapkan Front Pembela Islam Sebagai Ormas Terlarang, Kubu FPI Menilai Sebagai Bentuk Pengalihan Isu Kematian 6 Laskar FPI
-
Resmi Dilarang Pemerintahan Jokowi, FPI Dideklarasikan Menjadi Front Persatuan Islam, Berikut Para Deklaratornya
-
Pemerintah Tetapkan FPI Sebagai Ormas Terlarang, Front Pembela Islam Dideklarasikan Jadi Front Persatuan Islam
-
Polresta Tangerang Polda Banten, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melangsungkan kegiatan penertiban baliho FPI
-
Nama baru itu, kata Aziz Yanuar, tidak mengubah struktur FPI, tapi hanya sebatas kendaraan perjuangan yang baru.
-
Penjagaan itu berangkat dari Surat Keputusan Bersama Menteri terkait penghentian kegiatan FPI.
-
Elite PAN mengingatkan kontribusi FPI saat membantu penanganan pasca-tragedi tsunami Aceh pada 2004 silam.
-
Sebanyak tujuh pemuda di kawasan markas FPI di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diringkus polisi.
-
Abdul menerangkan alasan pemerintah melarang FPI karena tidak memiliki izin, atau surat keterangan terdaftar (SKT) sudah habis masa berlakunya.
-
Pemuda Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat diminta untuk mencopot atribut FPI di kawasan Markas FPI.
-
Mengenakan batik cokelat, Sugito mengatakan Rizieq Shihab tak masalah FPI dinyatakan terlarang oleh pemerintah.
-
Politikus PDIP Muchamad Nabil Haroen menilai selama ini FPI menjadi organisasi yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.
-
Hari ini, TNI-Polri copot atribut FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (30/12/2020). Ada tujuh pemuda ditangkap polisi berpakaian preman.
-
Novel mengatakan pemerintah boleh saja membubarkan atau menyebut FPI sebagai organisasi terlarang.
-
Sejumlah anggota polisi turunkan atribut FPI (Front Pembela Islam), di Petamburan, Jakarta Pusat.
-
Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan bubar baik sebagai organisasi massa maupun organisasi lainnya dan dilarang melakukan berbagai aktivitas
-
Hari ini, tayangan video anggota FPI orasi dukung ISIS diperlihatkan Menko Polhukam Mahfud MD pada Rabu (30/12/2020).
-
Terdapat Surat Keputusan Bersama (SKB) jadi keputusan resmi pembubaran ormas FPI pimpinan Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq Shihab.
-
Keputusan pemerintah membubarkan FPI, dikatakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
-
Pihak pemerintah bubarkan FPI (Front Pembela Islam), Rabu (30/12/2020). Hal itu dijelaskan Menko Polhukam Mahfud MD.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved