FPI Bubar

FPI Terlarang, Sejumlah Baliho dan Spanduk Ormas FPI di Kabupaten Tangerang Dicopot

Polresta Tangerang Polda Banten, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melangsungkan kegiatan penertiban baliho FPI

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Pencopotan sejumlah atribut FPI di Kabupaten Tangerang oleh personel gabungan. ( 

WARTAKOTALIVE.COM, KABUPATEN TANGERANG - Pemerintah Indonesia resmi membubarkan organisasi masyarakat (ormas) Front Pemebela Islam (FPI). 

Menyikapi pembubaran ormas FPI, jajaran Polresta Tangerang Polda Banten, Kodim 0510 Tigaraksa, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melangsungkan kegiatan penertiban baliho atau spanduk berlogo ormas pimpinan Rizieq Shihab itu. 

"Dalam patroli skala besar yang kami laksanakan, kami menemukan ada spanduk FPI. Kemudian kami turunkan," kata Ade kepada awak media saat melakukan kegiatan tersebut di sejumlah wilayah hukumnya, Kabupaten Tangerang, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Pemerintah Resmi Larang Aktivitas FPI, Ini Isi Lengkap Surat Keputusan Bersama Enam Menteri

Ade mengimbau bila masyarakat masih menemukan simbol atau atribut yang bertuliskan atau bergambar logo FPI agar diinformasikan kepada jajaran polisi, TNI, ataupun pemerintah daerah. 

Selain itu, kata Ade, pihaknya juga akan melakukan penertiban atau penghentian kegiatan ormas FPI dikarenakan organisasi tersebut yang telah berstatus ilegal. 

"Apabila masih ditemukan atribut atau logo atau kegiatan dari ormas FPI, maka hal itu dilarang," terang Ade.

Baca juga: Beberapa Jam Setelah Dilarang Pemerintah, Penggawa FPI Bentuk Front Persatuan Islam

Ade pun meminta agar semua lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu tertentu. 

Ade juga mengajak masyarakat untuk tertib aturan dan taat hukum.

"Kami pastikan kami akan tetap ada untuk menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat," pungkasnya. (m23) 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved