FPI Bubar
Fadli Zon: Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam
Fadli Zon sebelumnya mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Pemerintah resmi melarang kegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) dan membubarkan organisasi tersebut. Selain itu Pemerintah menetapkan Front Pembela Islam sebagai organisasi terlarang.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama 6 Pejabat Tertinggi di K/L yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.
Keputusan diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Gisella Anastasia Didera Ketakutan dan Kegalauan Hebat, Unggah Ayat Al-Kitab untuk Tenangkan Diri
Baca juga: Pemerintahan Jokowi Tetapkan FPI Sebagai Ormas Terlarang, FPI Dideklarasikan Front Persatuan Islam
Namun atas pelarangan tersebut, para petinggi dan anggota Front Pembela Islam akhirnya mendeklarasikan organisasi baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.
Hal itu diungkapkan Munarman yang sebelumnya menjabat Sekertaris Umum Front Pembela Islam, kepada Warta Kota, Kamis (31/12/2020) dinihari.
Baca juga: Perjalanan FPI, Kisah Habib Rizieq Lolos dari Penembakan hingga Perpanjangan Izin Tak Dikabulkan
Bahkan Munarman mengirimkan pernyataan pers tertulis resmi dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya adalah Front Pembela Islam.
Pembentukan Front Persatuan Islam tersebut langsung menjadi trending di Twitter Indonesia.
Sebelumnya, warganet pendukung Front Pembela Islam sempat mengusulkan agar dibentuk Front Pejuang Islam.
Sementara itu, politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut mengucapkan selamat atas pembentukan Front Persatuan Islam.
Baca juga: Pemerintah Larang Aktivitas FPI, Fadli Zon: Bentuk Otoritarianisme dan Pembunuhan Terhadap Demokrasi
Fadli Zon berharap kehadiran organisasi baru tersebut bisa melawan oligarki dan tirani.
"Selamat atas lahirnya 'Front Persatuan Islam'. Mari kita rawat demokrasi dan hak-hak warga negara dalam berserikat dan berkumpul sesuai konstitusi UUD 1945, jangan sampai direbut oligarki dan tirani," tulis Fadli Zon pada Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Teddy Gusnaidi: Mem-PKI-kan FPI Itu Pekerjaan yang Sangat Mudah
Sebelumnya, Fadli Zon mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah.
Fadli Zon menilai, hal tersebut adalah bentuk otoritarianisme dan pembunuhan demokrasi.
Polisi Tak Temukan Unsur Pidana, DPR Minta PPATK Buka 92 Rekening FPI yang Diblokir |
![]() |
---|
Bareskrim Belum Temukan Unsur Pidana dari 92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK |
![]() |
---|
Relawan FPI Disuruh Copot Atribut Saat Bantu Korban Banjir, Kuasa Hukumnya Ogah Ambil Pusing |
![]() |
---|
Libatkan Densus 88 dan PPATK, Bareskrim Polri Gelar Perkara Dugaan Pidana Aktivitas Rekening FPI |
![]() |
---|
92 Rekening FPI yang Diblokir PPATK Tersimpan di 18 Bank, Densus 88 Dilibatkan Saat Gelar Perkara |
![]() |
---|