Kasus Korupsi MBG
Mahfud MD Bongkar Dugaan Skandal MBG: Lebih Parah dari yang Terungkap Saat Ini
Menurut Mahfud, fakta-fakta yang berhasil dibuka penyidik Kejaksaan Agung hingga saat ini baru sebagian kecil
Ringkasan Berita:
- Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menilai skandal dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kemungkinan lebih besar dari yang saat ini terungkap ke publik.
- Mahfud meyakini fakta-fakta lain akan terbuka dalam persidangan dan menyebut temuan penyidik sejauh ini baru di permukaan.
- Ia mengkritik mantan Kepala BGN Dadan Hindayana yang dinilai minim pengalaman birokrasi dan pemahaman hukum keuangan negara.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kemungkinan jauh lebih besar dibandingkan yang saat ini terungkap ke publik.
Menurut Mahfud, fakta-fakta yang berhasil dibuka penyidik Kejaksaan Agung hingga saat ini baru sebagian kecil dari persoalan yang terjadi dalam tata kelola program tersebut.
Ia meyakini berbagai fakta lain akan terungkap secara lebih rinci dalam proses persidangan.
"Lebih parah lagi sebenarnya daripada yang terungkap, nanti kan pasti terungkap di pengadilan," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi tata kelola MBG yang kini tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Kasus itu menjadi perhatian luas karena program MBG merupakan salah satu program strategis pemerintah yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat.
Soroti Kapasitas Dadan
Mahfud menilai persoalan yang terjadi tidak lepas dari kapasitas kepemimpinan di Badan Gizi Nasional saat program mulai dijalankan.
Menurut dia, Dadan Hindayana tidak memiliki pengalaman yang cukup dalam birokrasi pemerintahan maupun pengelolaan keuangan negara.
Akibatnya, berbagai keputusan strategis yang diambil dinilai tidak didasarkan pada pemahaman yang memadai mengenai aturan administrasi negara.
Mahfud mengatakan pengelolaan program berskala nasional membutuhkan pemahaman mendalam mengenai tata kelola anggaran, mekanisme pengawasan, hingga sistem pertanggungjawaban keuangan.
"Pak Dadan itu tidak punya pengalaman di birokrasi, tidak mengerti hukum keuangan negara, seakan-akan semua bisa dilakukan seenaknya," ujarnya.
Menurut Mahfud, kelemahan tersebut berpotensi memunculkan berbagai persoalan dalam pelaksanaan program yang melibatkan anggaran besar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/MAHFUD-MD-MARAH-KE-ALUMNI-LPDP.jpg)