FPI Bubar

Fadli Zon: Selamat Atas Lahirnya Front Persatuan Islam

Fadli Zon sebelumnya mengkritik pelarangan aktivitas Front Pembela Islam oleh pemerintah

Editor: Feryanto Hadi
Twitter @fadlizon
Fadli Zon perang twit dengan Mahfud MD terkait dengan kepulangan Habib Rizieq. 

"Saya tegaskan, pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme. Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," imbuhnya.

Di sisi lain, Fadli Zon memprediksi, pada tahun 2021, Indonesia akan didera sejumlah krisis.

"Tahun 2021 akan menjadi puncak berbagai macam krisis: kesehatan, ekonomi, sosial, politik, hukum n kepemimpinan," imbuhnya.

Baca juga: FPI Dilarang, Novel Bamukmin Tanggapi Santai: Nanti Kita Buat Lagi Deklarasi Ormas Islam Baru

Berikut pernyataan pers lengkap pembentukan Front Persatuan Islam:

PERNYATAAN PERS

FRONT PERSATUAN ISLAM

ATAS KEDZALIMAN YANG DIALAMI OLEH FRONT PEMBELA ISLAM

Bismillahirrahmanirrahim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

1. Bahwa pembubaran organisasi masyarakat maupun partai politik 

sudah pernah terjadi pada era Nasakom, pada era Nasakom tersebut sasaran pembubaran juga adalah Ormas dan Parpol yang menentang terhadap Rezim Nasakom, terutama Ormas dan Parpol Islam. 

Jadi pelarangan FRONT PEMBELA ISLAM saat ini adalah merupakan DE JAVU alias pengulangan dari Rezim Nasakom yang lalu.

2. Bahwa Keputusan Bersama melalui enam Instansi Pemerintah Kami pandang adalah sebagai bentuk pengalihan issue dan obstruction of justice (penghalang-halangan pencarian keadilan) terhadap peristiwa 

pembunuhan 6 anggota FRONT PEMBELA ISLAM dan bentuk kedzaliman yang nyata terhadap Rakyat sendiri.

3. Bahwa Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan BNPT adalah merupakan pelanggaran terhadap Konstitusi Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 24 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013. Bahwa hak berserikat adalah Hak Asasi Manusia yang hanya boleh dikurangi dalam keadaan darurat.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved