Kriminalitas

22 Saksi Diperiksa, Penyelidikan Kematian Terapis di Pejaten Masih Berjalan

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian terapis muda berinisial RTA

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
KEMATIAN TERAPIS - Polres Jakarta Selatan masih terus menyelidiki kematian terapis Delta Spa. Sudah 22 Saksi diperiksa 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus tewasnya terapis berinisial RTA (14). 

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pihaknya masih menunggu kehadiran kakak kandung korban untuk memberikan keterangan tambahan. 

"Kami memang sangat menunggu kehadiran kakak kandung daripada korban untuk memberikan keterangan,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).

Menurut Nicolas, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban menggunakan identitas palsu milik kakak kandungnya saat melamar dan bekerja sebagai terapis.

Baca juga: Kakak Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun yang Tewas Cabut Laporan, Polisi Tak Hentikan Penyelidikan

“Dari data dan fakta yang kami kumpulkan, si korban ini sendiri menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakaknya. Kami sudah cek identitas yang bersangkutan," kata dia.

"NIK bersangkutan dan NIK yang dipakai pada saat pelamaran dan bekerja itu, dia menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakak kandungnya,” sambungnya.

Penyidik, lanjut Nicolas, sudah memanggil kakak korban untuk diperiksa. 

Meski begitu, yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan kesehatan. 

"Sudah satu kali sebenarnya yang bersangkutan memang konfirmasi kepada kami bahwa yang bersangkutan masih sakit," ucap Nicolas.

"Jadi, kami menunggu hal itu sampai dia sembuh. Dan juga kami sampaikan bahwa memang pada tanggal 13 Oktober itu, dari pelapor sendiri sudah mengirimkan surat kepada kami bahwa mencabut laporan yang dia sampaikan," lanjutnya.

Baca juga: Laporan Dugaan Eksploitasi Terapis Wanita yang Tewas di Pasar Minggu Jaksel Dicabut, Ada Apa?

Uang Kerohiman

Sebelumnya, polisi memastikan tak ada pemberian uang kerohiman dalam proses perdamaian soal kasus dugaan eksploitasi terapis wanita berinisial RTA di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Adapun laporan yang sebelumnya dibuat oleh kakak korban dalam kasus tersebut kini telah dicabut.

"Oh itu tidak ada, hanya menyampaikan bahwa perkaranya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pelapor atau korban keluarga korban dengan pihak terlapor, hanya itu sebatas itu," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Meski pelapor, dalam hal ini kakak korban, telah mencabut laporan pada 13 Oktober lalu karena mengaku telah berdamai dengan pihak terlapor, polisi menegaskan penyelidikan tetap berlanjut.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved