Kriminalitas

Polri dan Bea Cukai Bongkar 87 Kontainer Ekspor Ilegal Turunan Sawit

Operasi Gabungan Kemenkeu-Polri Temukan 87 Kontainer Pelanggaran Ekspor Produk Turunan CPO Senilai

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENYELUNDUPAN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hingga pihak Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu dalam konferensi pers yang digelar di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). Operasi gabungan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri menemukan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil). 

Ringkasan Berita:
  • Operasi gabungan Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak Kemenkeu, dan Satgassus OPN Polri menemukan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
  • Temuan difokuskan pada PT MMS yang menunjukkan peningkatan ekspor hingga 278 persen dibanding tahun sebelumnya, memicu penyelidikan lebih lanjut.
  • Pemeriksaan laboratorium mengungkap bahwa sebagian besar kontainer berisi campuran produk turunan kelapa sawit, berbeda dari dokumen resmi yang seharusnya bebas pajak.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Operasi gabungan Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara (OPN) Polri menemukan 87 kontainer pelanggaran ekspor produk turunan CPO (Crude Palm Oil).

Temuan ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di TPS Multi Terminal Indonesia – NPCT Common Area, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).

Tampak hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang hingga pihak Ditjen Bea Cukai dan Ditjen Pajak Kemenkeu. 

Listyo Sigit mengatakan, temuan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi potensi kerugian negara.

“Alhamdulillah, sesuai dengan arahan dan perintah dari Bapak Presiden, Bapak Prabowo Subianto terkait dengan upaya untuk terus mengurangi potensi kerugian-kerugian negara maka kami, Polri, membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara," kata Listyo Sigit.

Menurutnya, Satgassus langsung bersinergi dengan lembaga lain untuk mencegah kerugian negara. 

Baca juga: Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Kapolri: Komitmen Tindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo

Hasil kerja sama dengan Bea Cukai menunjukkan adanya lonjakan yang luar biasa pada PT MMS dibanding tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278 persen.

Temuan ini kemudian menjadi fokus pendalaman tim.

“Hasil pemeriksaan di tiga laboratorium menunjukkan kandungannya tidak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak," ucapnya.

"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit. Ini yang tentunya akan kami tindaklanjuti bersama dengan Bea Cukai untuk pendalaman. Dan Alhamdulillah dari yang bisa diamankan, ada kurang lebih 87 kontainer yang kami duga melakukan pelanggaran ekspor produk turunan CPO,” tambah Listyo Sigit.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi kepada Polri, Direktorat Jenderal Bea Cukai, dan Direktorat Jenderal Pajak atas keberhasilan pengawasan ekspor produk turunan CPO.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, pengawasan ini mengungkap dugaan bahwa PT MMS melakukan ekspor dengan dokumen yang tidak sesuai dengan komoditas yang dikirim. 

Menurut Agus, praktik ekspor ilegal tersebut merugikan program hilirisasi kelapa sawit dalam negeri karena menghilangkan potensi nilai tambah dan mengganggu pasokan bahan baku untuk industri pengolahan domestik.

"Karena hilangnya potensi untuk kita bisa mendapatkan nilai tambah, dan tentu mengganggu jaminan pasokan bahan baku bagi industri pengolahan dalam negeri. Kami sendiri di Kemenperin telah menerbitkan Permenperin Nomor 32 Tahun 2024 tentang klasifikasi komoditas turunan kelapa sawit sebagai acuan spesifikasi teknis komoditas CPO dan olahannya," ucapnya.

"Dan aturan ini seharusnya dapat menjadikan pedoman dalam penyusunan kebijakan fiskal dan pengawasan ekspor atas komoditas olahan kelapa sawit oleh kementerian dan lembaga terkait," sambungnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved