Viral Media Sosial
Riwayat Tanah Jusuf Kalla yang Diduga Dicaplok Lippo Group, Beli dari Anak Raja Gowa
Jusuf Kalla Menegaskan Tanahnya yang Diduga Dicaplok oleh Lippo Group Dibeli Langsung dari Ahli Waris Raja Gowa, Jauh Sebelum
Ringkasan Berita:
- Jusuf Kalla menegaskan lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Metro Tanjung Bunga adalah miliknya, bukan milik PT GMTD, anak perusahaan Lippo Group.
- JK mengungkapkan tanah tersebut dibeli langsung dari keturunan Raja Gowa tiga dekade lalu dan telah memiliki sertifikat resmi.
- Kuasa hukum PT Hadji Kalla membeberkan bukti kuat, termasuk empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan akta pengalihan hak atas tanah dengan total luas lebih dari 164 ribu meter persegi yang telah dimiliki sejak 1993.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kemarahan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla memuncak setiba di lahan miliknya yang berlokasi di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar pada Rabu (5/11/2025).
Sembari bertolak pinggang, Jusuf Kalla menegaskan kembali lahan seluas 16,4 hektar yang dicaplok PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk, anak dari perusahaan Lippo Group adalah miliknya.
Jusuf Kalla mengaku membeli langsung lahan yang berada di Trans Studio Mal itu langsung dari ahli waris yang diklaim keturunan Raja Gowa, pada tiga dekade silam.
"Tiga puluh tahun lalu saya sendiri yang beli dan tidak ada (pernah bermasalah). Kami tidak ada hubungan hukum dengan GMTD," kata JK.
"Iya, karena kita punya, ada suratnya, sertifikatnya," tegasnya.
"Ini 30 tahun lalu saya beli. Kenapa tiba-tiba ada orang datang mau merampok?," ujar JK.
"Ini tanah saya sendiri yang beli dari ahli warisnya dari Raja Gowa. Semua Raja Gowa, kita beli dari anak Raja Gowa," lanjutnya.
Bukti Kepemilikan Tanah
Kuasa Hukum PT Hadji Kalla, Azis Tika mengatakan, klaim kepemilikan atas lahan didasarkan pada alas hak resmi berupa empat sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan pada tanggal 08 Juli 1996 oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Makassar.
Alas hak yang diklaim PT Hadji Kalla itu berupa; Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 695/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 Nopember 1993 seluas 41.521 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
Kedua, Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 696/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 Nopember 1993 seluas 38.549 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
Ketiga, Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 697/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 November 1993 seluas 14.565 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
Keempat, Bidang tanah yang diuraikan di dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor : 698/Maccini Sombala. Surat Ukur tanggal 4 Nopember 1993 seluas 40.290 m2, tercatat atas nama PT Hadji Kalla.
"Selain bukti kepemilikan empat HGB tersebut dengan jumlah luas 134.925 m2, klien kami juga memiliki bukti dokumen Akta Pengalihan Hak Atas tanah Nomor 37 tertanggal 10 Maret 2008 seluas 29.199 M2, sehingga total keseluruhan seluas 164.151 M2," ujarnya memperlihatkan fisik sertifikat HGB.
Azis juga mengungkapkan, PT Hadji Kalla telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1993 dan tidak pernah terputus sampai saat ini, yaitu sejak terjadinya transaksi
jual beli pada tanggal 20 Nopember 1993.
Transaksi jual beli itu masing-masing nomor 931/KT/XI/1993, seluas 41.521 meter persegi; dari Andi Erni, nomor 932/KT/XI/1993 seluas 38.459 meter persegi; dari Pihak Andi Pangurisang, nomor 933/KT/XI/1993, seluas 14.565 meter persegi; dari Pihak Andi Pallawaruka, nomor 934/KT/XI/1993 seluas 40.290 meter persegi; dari pihak A Batara Toja.
| Tolak Pinggang, Jusuf Kalla Marah Besar-Tuding Tanahnya Dirampok Lippo Group |
|
|---|
| Niat Hati Bikin Viral, Dedi Mulyadi Malah Lindungi Guru SMP Negeri 2 Jalancagak |
|
|---|
| Anies Pamerkan Jaklinko ke Wali Kota New York Terpilih Zohran Mamdani |
|
|---|
| Pengemudi Ojol Gagalkan Aksi Pria Bermodus 'Tabrak' di Tanah Abang Jakpus |
|
|---|
| Budi Arie Disebut Khianati Jokowi, Islah Bahrawi Singgung Hukum Genghis Khan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/MAFIA-TANAH-Jusuf-Kalla-meninjau-lahannya-di-Jalan-Metro-Tanjung-Bunga-Kota-Makassar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.