Kriminalitas
'Ngontrak' Jadi Modus Baru Curanmor di Jakbar, Pemilik Kontrakan Ikut Jadi Korban
Sewa Kontrakan Jadi Modus Baru! Sindikat Curi Motor di Jakarta Barat Terbongkar Saat Pesta Narkoba
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian motor dengan modus menyewa kontrakan atau kos-kosan untuk mengamati situasi sebelum melancarkan aksi pencurian.
- Polisi menangkap 5 pelaku dan 1 penadah.
- Setelah menyewa kontrakan dan berpura-pura menjadi penghuni selama 2–3 hari, para pelaku mencuri beberapa motor sekaligus, kemudian membawa hasil curian ke Cianjur, Jawa Barat, untuk dijual lewat sistem COD di media sosial dengan harga Rp4–5 juta per unit.
WARTAKOTALIVE.COM, KEBON JERUK - Modus kejahatan kian beragam hingga membuat masyarakat harus lebih berhati-hati dimanapun berada.
Pada Kamis (6/11/2025) ini, jajaran Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang bermodus sewa kontrakan.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 5 orang pelaku dan 1 penadah hasil curian.
"Untuk perannya masing-masing adalah satu orang sebagai pemetik langsung, empat orang sebagai joki, dan satu orang sebagai penadah," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Suhartanto dalam konferensi pers, Kamis.
Salah satu pelaku adalah UA, seorang residivis yang kasus serupa yang sudah dua kali keluar masuk lapas pada 2020 dan 2023.
Baca juga: Pria Bertato Jadi Pelaku Curanmor di Duren Sawit Jaktim, Menangis saat Ditangkap Warga
Sementara tersangka kedua adalah R alias D yang berperan sebagai joki, begitu pula terdangka U dan S.
Adapun penadah barang curian ini adalah A yang juga pernah ditahan pada 2023 lalu selama 1 tahun 6 bulan.
Tri mengungkap, kasus ini terbongkar ketika pihaknya menerima laporan terkait pencurian sepeda motor dalam jumlah yang banyak dalam satu tempat di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Pertama mereka akan mencari sasaran rumah-rumah kontrakan atau rumah kos-kosan yang banyak terparkir motor," kata Tri.
"Kemudian mereka akan menjadi penyewa dari kontrakan atau kos-kosan tersebut, kemudian membayar DP. Pada saat memberikan identitas, mereka meminta waktu kepada pemilik kos-kosan dalam penyerahan identitas pada saat menyewa," imbuhnya.
Pelaku lantas melakukan aktivitas biasa sebagai penyewa selama 2-3 hari untuk 'membaca' situasi.
Setelah suasana kontrakan sepi, mereka pun mulai melancarkan aksinya.
Tri mengungkap, dari dua LP yang diterimanya, polisi mengamankan 8 motor sebagai barang bukti pencurian.
Motor yang sudah dicuri itu lantas dipereteli bagian bodi depannya hingga pelat nomornya tak lagi terlihat.
"Kejadiannya atau kendaraan yang hilangnya ada banyak. Di TKP pertama adalah sebanyak tiga kendaraan ya, yaitu di Jalan Langgar ya, Kelurahan Joglo, Kecamatan Kembangan," kata Tri.
| Polres Jakut Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Ditolak Rumah Sakit, Cerita Warga Baduy Terluka Akibat Ulah Begal di Cempaka Putih Jakarta Pusat |
|
|---|
| Warga Baduy Jadi Korban Begal di Cempaka Putih Jakpus, Lengan Terluka Kena Sabetan Sajam |
|
|---|
| Warga Suku Baduy Dalam Jadi Korban Pembegalan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Ini Kronologinya |
|
|---|
| Promotor Twice Masih Berstatus Tersangka dan Dicekal ke Luar Negeri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Curanmor-Jakbar-modus-sewa-kontrakan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.