Berita Nasional

Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Maha Menteri Tedjowulan Keberatan

Deklarasi ini disampaikan KGPAA Hamangkunegoro sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Makam Raja-raja Mataram

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribun Solo
 PELAKSANA TUGAS - Juru Bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, saat ditemui Rabu (5/11/2025). Ia menegaskan bahwa Tedjowulan bukan raja secara definitif. Tedjowulan hanya menjalankan wewenang pelaksana tugas. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin) 

Ringkasan Berita:
  • KGPA Tedjowulan membuka peluang munculnya kandidat lain penerus tahta Keraton Surakarta, tak hanya Gusti Purbaya
  • Juru bicara Tedjowulan menilai deklarasi Gusti Purbaya sebagai raja terlalu dini dan menyalahi paugeran adat
  • Penetapan raja seharusnya disepakati seluruh trah PB I–XIII, bukan hanya satu kelompok
 

 

WARTAKOTALIVE.COM--  Deklarasi sebagai Pakubuwono XIV oleh KGPAA Hamangkunegoro atau yang dikenal Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya kini menjadi polemik

Deklarasi ini disampaikan KGPAA Hamangkunegoro sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

"Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV," kata KGPAA Hamangkunegoro dalam bahasa Jawa, Rabu, dilansir TribunSolo.com.

Deklarasi tersebut ternyata dipersoalkan oleh internal keraton.

Baca juga: Melayat ke Keraton, Ini Hubungan Jokowi dan Raja Solo Pakubuwana XIII

Salah satunya dari Juru Bicara Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro.

 Bambang menilai penobatan Gusti Purbaya sebagai raja baru Keraton Kasunanan Surakarta dilakukan terlalu dini.

“Secara adat, Gusti Purbaya memang sudah menjadi Pangeran Adipati dan mengangkat dirinya sendiri sebagai raja. Namun masalahnya, belum sampai 40–100 hari masa hening, bahkan jenazah PB XIII belum diberangkatkan, kok sudah diikrarkan,” jelas KP Bambang Pradotonagoro, Rabu (5/11/2025).

Ia menegaskan, pihaknya tidak menolak KGPAA Hamengkunegoro naik takhta. 

Namun, harus tetap melalui penetapan dilakukan melalui kesepakatan seluruh kerabat keraton.

“Silakan jika sudah disepakati bersama. Prinsipnya, Panembahan Agung jika sudah disetujui seluruh trah, maka tidak lagi bersifat Plt. Keraton ini milik bersama, dari PB I sampai PB XIII, jadi semua harus diajak bicara,” tuturnya.

Kandidat Penerus Lain
 
Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

Melalui Juru Bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, ia mengungkapkan deklarasi yang dilakukan KGPAA Hamangkunegoro atau Gusti Purbaya terlalu dini.

“Kita belum berbicara sampai di sana. Semua sah. Gusti Puger, Gusti Dipo silahkan. Pembicaraan itu nanti,” ungkap KP Bambang saat ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).

Ia mengakui Tedjowulan menjadi salah satu kandidatnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved