Berita Nasional

Deklarasi Pangeran Purbaya Jadi Raja Solo Picu Polemik, Kubu Maha Menteri Tedjowulan Keberatan

Deklarasi ini disampaikan KGPAA Hamangkunegoro sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Makam Raja-raja Mataram

|
Editor: Feryanto Hadi
Tribun Solo
 PELAKSANA TUGAS - Juru Bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, saat ditemui Rabu (5/11/2025). Ia menegaskan bahwa Tedjowulan bukan raja secara definitif. Tedjowulan hanya menjalankan wewenang pelaksana tugas. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin) 

Putra-putri almarhum Sinuhun Pakubuwono XIII telah bersepakat untuk menjalankan amanat penunjukan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamengkunagoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram sebagai satu-satunya pewaris tahta Keraton Kasunanan Surakarta.

Mereka menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat dipengaruhi oleh pihak keluarga lain.

GKR Timoer menyampaikan bahwa penunjukan putra mahkota telah dilakukan secara resmi oleh Sinuhun PB XIII pada tahun 2022, bertepatan dengan peringatan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18, Minggu (27/2/2022).

Penobatan tersebut juga bersamaan dengan pengangkatan BRAy Asih Winarni sebagai permaisuri bergelar Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pakubuwono XIII.

GKR Timoer menambahkan, dirinya bersama saudara-saudara kandungnya telah menerima amanat langsung dari Sinuhun untuk memastikan putra mahkota naik tahta.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

 

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved