Kriminalitas

22 Saksi Diperiksa, Penyelidikan Kematian Terapis di Pejaten Masih Berjalan

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian terapis muda berinisial RTA

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Istimewa
KEMATIAN TERAPIS - Polres Jakarta Selatan masih terus menyelidiki kematian terapis Delta Spa. Sudah 22 Saksi diperiksa 

“Penyidik tetap berpegang pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Kami akan pelajari apakah kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak,” kata Kombes Lilipaly.

Pihaknya kini tengah menyelidiki dua kasus yang berkaitan dengan Delta Spa Pejaten ini.

Selain dugaan eksploitasi anak di bawah umur, kasus lainnya yang masih dalam penyelidikan, yakni terkait kematian korban. 

Menurut Nicolas, penyelidikan kematian korban masih berlangsung, termasuk menunggu hasil otopsi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.

"Kami juga mengirimkan rekaman CCTV untuk diperiksa oleh ahli, guna mengetahui aktivitas korban sebelum dan sesudah ditemukan meninggal dunia," ujarnya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, termasuk pihak perusahaan yang merekrut korban. 

Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diketahui melamar pekerjaan melalui informasi di media sosial dan diduga menggunakan identitas palsu saat mendaftar.

“Korban menggunakan identitas kakaknya sehingga usianya terlihat 21 tahun, padahal sebenarnya masih 14 tahun. Ini masih kami dalami,” ungkap Kapolres. (M31)

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved