Kriminalitas
22 Saksi Diperiksa, Penyelidikan Kematian Terapis di Pejaten Masih Berjalan
Penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian terapis muda berinisial RTA
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki kasus tewasnya terapis berinisial RTA (14).
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya 22 orang saksi untuk mengungkap penyebab kematian korban.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan, pihaknya masih menunggu kehadiran kakak kandung korban untuk memberikan keterangan tambahan.
"Kami memang sangat menunggu kehadiran kakak kandung daripada korban untuk memberikan keterangan,” ujarnya, kepada wartawan, Kamis (6/11/2025).
Menurut Nicolas, hasil penyelidikan sementara menunjukkan korban menggunakan identitas palsu milik kakak kandungnya saat melamar dan bekerja sebagai terapis.
Baca juga: Kakak Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun yang Tewas Cabut Laporan, Polisi Tak Hentikan Penyelidikan
“Dari data dan fakta yang kami kumpulkan, si korban ini sendiri menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakaknya. Kami sudah cek identitas yang bersangkutan," kata dia.
"NIK bersangkutan dan NIK yang dipakai pada saat pelamaran dan bekerja itu, dia menggunakan identitas palsu, yaitu identitas kakak kandungnya,” sambungnya.
Penyidik, lanjut Nicolas, sudah memanggil kakak korban untuk diperiksa.
Meski begitu, yang bersangkutan belum bisa hadir karena alasan kesehatan.
"Sudah satu kali sebenarnya yang bersangkutan memang konfirmasi kepada kami bahwa yang bersangkutan masih sakit," ucap Nicolas.
"Jadi, kami menunggu hal itu sampai dia sembuh. Dan juga kami sampaikan bahwa memang pada tanggal 13 Oktober itu, dari pelapor sendiri sudah mengirimkan surat kepada kami bahwa mencabut laporan yang dia sampaikan," lanjutnya.
Baca juga: Laporan Dugaan Eksploitasi Terapis Wanita yang Tewas di Pasar Minggu Jaksel Dicabut, Ada Apa?
Uang Kerohiman
Sebelumnya, polisi memastikan tak ada pemberian uang kerohiman dalam proses perdamaian soal kasus dugaan eksploitasi terapis wanita berinisial RTA di Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Adapun laporan yang sebelumnya dibuat oleh kakak korban dalam kasus tersebut kini telah dicabut.
"Oh itu tidak ada, hanya menyampaikan bahwa perkaranya sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak pelapor atau korban keluarga korban dengan pihak terlapor, hanya itu sebatas itu," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).
Meski pelapor, dalam hal ini kakak korban, telah mencabut laporan pada 13 Oktober lalu karena mengaku telah berdamai dengan pihak terlapor, polisi menegaskan penyelidikan tetap berlanjut.
“Penyidik tetap berpegang pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2001 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice). Kami akan pelajari apakah kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan atau tidak,” kata Kombes Lilipaly.
Pihaknya kini tengah menyelidiki dua kasus yang berkaitan dengan Delta Spa Pejaten ini.
Selain dugaan eksploitasi anak di bawah umur, kasus lainnya yang masih dalam penyelidikan, yakni terkait kematian korban.
Menurut Nicolas, penyelidikan kematian korban masih berlangsung, termasuk menunggu hasil otopsi dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Kami juga mengirimkan rekaman CCTV untuk diperiksa oleh ahli, guna mengetahui aktivitas korban sebelum dan sesudah ditemukan meninggal dunia," ujarnya.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 20 orang saksi, termasuk pihak perusahaan yang merekrut korban.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban diketahui melamar pekerjaan melalui informasi di media sosial dan diduga menggunakan identitas palsu saat mendaftar.
“Korban menggunakan identitas kakaknya sehingga usianya terlihat 21 tahun, padahal sebenarnya masih 14 tahun. Ini masih kami dalami,” ungkap Kapolres. (M31)
| Polri dan Bea Cukai Bongkar 87 Kontainer Ekspor Ilegal Turunan Sawit |
|
|---|
| Emak-Emak dan Anak Terjatuh Akibat Jambret di Bogor, Uang dan Kartu Hilang |
|
|---|
| 'Ngontrak' Jadi Modus Baru Curanmor di Jakbar, Pemilik Kontrakan Ikut Jadi Korban |
|
|---|
| Polres Jakut Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Tersangka Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Ditolak Rumah Sakit, Cerita Warga Baduy Terluka Akibat Ulah Begal di Cempaka Putih Jakarta Pusat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/TERAPIS-HINDARI-CCTV.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.