Berita Nasional
Tempat Kualitas dan Karakter Dibentuk, Calon Advokat Diminta Lebih Selektif Pilih Organisasi
Belakangan bermunculan organisasi advokat di Indonesia sehingga menjadi perhatian lantaran menimbulkan kebingungan bagi calon advokat dan masyarakat.
Editor:
Junianto Hamonangan
Istimewa
ORGANISASI ADVOKAT - Kepala Satuan Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI, Hilman Soecipto mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih organisasi advokat. Ada tujuh organisasi advokat yang diakui pemerintah dan berwenang melaksanakan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Berdiri sejak tahun 1993, HAPI merupakan salah satu organisasi advokat tertua di Indonesia. Diketuai oleh Dr. Enita Adyalaksmita, S.H., M.H., HAPI dikenal konsisten menjaga integritas dan profesionalisme anggotanya di tengah dinamika dunia hukum yang terus berkembang.
Hilman menekankan bahwa pengakuan pemerintah bukan hanya soal legalitas, tetapi juga komitmen organisasi dalam menjaga etika, mutu pendidikan, dan pengawasan terhadap anggotanya.
“Organisasi advokat yang baik bukan sekadar punya badan hukum, tapi juga melahirkan advokat yang menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab profesional,” ujarnya.
(Tribunnews.com/Eko Sutriyanto)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait:#Berita Nasional
| Sosok Zidan Pria Disabilitas Diterima Kerja di Transjakarta |
|
|---|
| Wacana Redenominasi Rupiah, Komisi XI DPR RI Ingatkan Tak Boleh jadi Proyek Kosmetik |
|
|---|
| Ironi! Foto Marsinah Berdampingan dengan Soeharto Saat Pemberian Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dr Tifa Diperiksa Kasus Penyebaran Berita Bohong Ijazah Palsu Jokowi |
|
|---|
| Wakil Ketua DPR RI Minta Ditjen Pesantren Jadi Implementator UU Pesantren |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Hilman-Soecipto-mengingatkan-pentingnya-kehati-hatian-dalam-memilih-organisasi-advokat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.