Perundungan

Korban Bullying di SMPN Tangsel Alami Gangguan Penglihatan dan Lumpuh Sebagian

Siswa SMPN di Tangsel menjadi korban bullying oleh teman-teman sekolahnya hingga mengalami gangguan penglihatan dan lumpuh

istimewa
GANGGUAN PENGLIHATAN DIBULLY - Foto merupakan ilustrasi Seorang siswa SMP Negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) diduga menjadi korban bullying oleh teman-teman sekolahnya. Akibat perundungan itu, MH mengalami gangguan penglihatan dan kelumpuhan sebagian tubuhnya. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG SELATAN -- Seorang siswa SMP Negeri di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) diduga menjadi korban bullying oleh teman-teman sekolahnya.

Akibat perundungan itu, MH mengalami gangguan penglihatan dan kelumpuhan sebagian tubuhnya.

Menurut keterangan kakak sepupunya, RF (29), kondisi MH memburuk sejak 21 Oktober 2025.

Baca juga: Peledakan di SMAN 72 Karena Kita Terlambat Tangani Perundungan Siswa, Pakar: Getir dan Menyedihkan

“Matanya mulai rabun, dari kepala lari ke mata, badannya juga lumpuh dan tidak punya tenaga,” ujar RF saat ditemui di Serpong, Senin (10/11/2025).

MH sempat dirawat di RS Columbia BSD, lalu dirujuk ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan karena keterbatasan fasilitas.

RF menyebut tindakan perundungan telah terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan berlanjut hingga Oktober 2025.

Puncaknya, MH dipukul di bagian kepala oleh teman sekelasnya pada 20 Oktober 2025.

Pihak keluarga kemudian melapor ke sekolah. Mediasi antara keluarga korban dan pelaku dilakukan pada 22 Oktober 2025, dan disepakati pelaku menanggung biaya pengobatan MH.

Namun, menurut RF, komitmen itu tidak dijalankan karena keluarga pelaku justru lepas tangan.

Kepala sekolah membenarkan adanya mediasi dan menyebut hasil CT scan korban dinyatakan normal, meski kondisi MH kini masih belum stabil.

Pihak sekolah juga menyarankan keluarga untuk melapor ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel agar kasus ini ditangani lebih lanjut.
 
Sementara itu, Guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolah itu, S, menyebut kejadian dugaan kekerasan terjadi pada 20 Oktober 2025 sekitar pukul 09.00 WIB setelah jam istirahat.

Baca juga: Upaya Diversi Gagal, Pelaku Perundungan Siswa SMK Bekasi Tetap Dipidanakan

Saat peristiwa itu, S mengatakan, tidak ada laporan atau aduan dari siswa yang bersangkutan.

Baik korban maupun temannya yang melakukan perundungan masih sekolah seperti biasa sampai tanggal 21 Oktober 2025.

Tetapi, pihak sekolah baru mendapat informasi dari orangtua korban pada sore hari tanggal 21 Oktober 2025.

Setelah itu, mediasi dilakukan pada 22 Oktober 2025. “Kami sempat menerima hasil CT scan dari keluarga, dan hasilnya normal.

Tapi kondisi korban saat ini kami belum tahu pasti karena masih dirawat,” jelas dia.

Sumber: Kompas.com

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved