Intoleransi
Pemkab Garut Usir Rohaniawan dan Tutup Paksa Rumah Doa, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?
Pemkab Garut Tutup Paksa Rumah Doa dan Usir Rohaniawan, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Aksi intoleransi kembali terjadi di Jawa Barat dan menjadi sorotan aktivis intoleransi sekaligus pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Aksi intoleransi itu kini justru dilakukan pemerintah setempat dengan menutup paksa rumah doa umat Kristen yang berada di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Bukan itu saja, rohaniawan di rumah doa tersebut yakni Dani Natanael, beserta anaknya yang masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar, diusir paksa.
Baca juga: Ibadah Natal di Perumahan di Bogor Ditolak Warga, Permadi: Intoleransi Belum Jadi Prioritas Prabowo
Permadi Arya mengecam penutupan paksa rumah doa sekaligus pengusiran rohaniawan di Garut, Jawa Barat.
Hal itu dikatakan Permadi melalui unggahan di akun Instagramnya @permadiaktivis2, Selasa (12/8/2025), sembari menyematkan tangkapan layar pemberitaan salah satu media online nasional dengan judul "Rumah Doa Umat Kristen di Garut Ditutup Paksa, Rohaniawan dan Anaknya Diusir'.
"Berita hari ini (emoji sedih) masih pantas kah kita merayakan kemerdekaan saat sebagian warga RI minoritas BELUM MERDEKA beribadah di bagian barat negeri ini?," kata Permadi.
Ia juga memention unggahannya itu ke akun Instagram Presiden Prabowo, Gubernur Jawa Barat dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang merupakan keponakan Prabowo.
Permadi juga meminta netizen membantunya memention unggahannya itu ke akun Instagram Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Prabowo.
"Teman2 bantu mention akun mba @rahayusaraswati di kolom komentar ya, yuk kita banjiri notif kak saras," kata Permadi.
Dilansir dari laman law-justice.co penutupan paksa rumah doa umat Kristen di kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terjadi sejak 2 Agustus 2025 lalu,
Hal itu dikatakan Pendeta Gereja Beth-El Tabernakel, Yahya Sukma.
Yahya mengatakan pelarangan ibadah ini sebagai bentuk pelanggaran HAM.
Menurut Yahya Sukma penyegelan atau penutupan paksa rumah doa dilakukan pemerintah daerah setempat.
Selain melakukan penyegelan, kata diam pemerintah daerah pun mengusir rohaniwan rumah doa, Dani Natanael, beserta anaknya yang masih duduk di bangku kelas tiga sekolah dasar.
Mereka dilarang berada di wilayah Kecamatan Caringin.
Baca juga: Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya
"Saat ini Dani beserta anaknya mengungsi ke wilayah Kabupaten Bandung," ujar Yahya dikutip dari laman law-justice.co
| KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran |
|
|---|
| Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya |
|
|---|
| Pigai tak Mau Kompromi dengan Perusak Vila Retreat di Sukabumi: Itu Bertentangan dengan Pancasila |
|
|---|
| Kementerian HAM Jamin Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Intoleran, PBHM: Pecat Natalius Pigai |
|
|---|
| Keren, Pemilik Rumah Retret Sukabumi Sumbangkan Rp 100 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Bangun Masjid |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.