Intoleransi

KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran

KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran

Wartakotalive.com/ Alfian Firmansyah
TUNTASKAN INTOLERANSI - Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengungkapkan, pihaknya meminta aparat mengusut tuntas terkait terjadinya kasus intoleransi, yang belakangan marak terjadi pada berbagai wilayah Indonesia. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Aloysius Budi Purnomo di Gedung KWI, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengungkapkan, jika pihaknya meminta aparat mengusut tuntas terkait terjadinya kasus intoleransi yang belakangan marak terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. 

Diketahui sejumlah kasus pelarangan ibadah, perusakan rumah ibadah, hingga perusakan fasilitas terjadi belakangan ini.

Diantaranya di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, kemudian Depok, lalu di Pontianak Kalimantan Barat, Kediri  Jawa Timur, hingga di Padang Sumatera Barat. 

Baca juga: Pandangan Gerindra, NasDem, Hingga PDIP Soal Bendera One Piece ​​​​​​​

"Aparat keamanan dan aparat hukum wajib mencegah terjadinya insiden serupa serta mengusut tuntas pelaku tindak kejahatan, kekerasan, penolakan, penghambatan, dan perusakan tempat yang digunakan untuk berdoa dan beribadah oleh warga Indonesia," kata Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan KWI Romo Aloysius Budi Purnomo di Gedung KWI, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (5/7/2025).

Ia menegaskan, kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat 2.

"Negara melalui aparat keamanan dan pemerintah daerah wajib hadir dan bertindak tegas untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi pada masa mendatang," ungkapnya. 

Selanjutnya, Budi juga menekankan baik pemerintah pusat maupun daerah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan seluruh elemen masyarakat, perlu bersama menjaga toleransi dan menjamin rumah doa serta ibadah sebagai tempat damai, aman, dan bermartabat.

Baca juga: Ibadah Natal di Perumahan di Bogor Ditolak Warga, Permadi: Intoleransi Belum Jadi Prioritas Prabowo

"Para tokoh agama perlu mengajak umatnya untuk tidak mudah terprovokasi oleh aneka hasutan yang memecah-belah, serta menghayati hidup beragama yang damai, rukun, dan toleran⁠," ungkapnya. 

Budi juga menekankan segala bentuk intimidasi, kekerasan, atau pembatasan sepihak terhadap kegiatan ibadah, merupakan pelanggaran terhadap hukum dan penghancuran nilai-nilai hidup bersama sebagai warga bangsa.

Dengan demikian kata Budi, pihaknya yakni KWI  menyerukan kepada pemerintah yaitu  Presiden RI Prabowo Subianto, Menteri Agama, Kapolri, TNI, FKUB, para tokoh masyarakat dan agama untuk hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang bersikap intoleran. 

"Tidak boleh dilakukan pembiaran terhadap siapa pun yang telah bertindak anarkis apalagi terhadap kegiatan doa dan ibadah di seluruh wilayah NKRI ini," imbuhnya. (m32) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved