Intoleransi
Pemkab Garut Usir Rohaniawan dan Tutup Paksa Rumah Doa, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?
Pemkab Garut Tutup Paksa Rumah Doa dan Usir Rohaniawan, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut Nurrodhin mengaku bahwa penutupan rumah doa itu dilakukan karena tidak memiliki izin.
Karenannya penghentian aktivitas kegiatan pun dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan.
"Penutupan itu hasil kesepakatan. Kalau mengikuti aturan tidak akan ada persoalan. Inshaallah kita fasilitasi," ujarnya seperti dilansir laman law-justice.co
Menurut Nurrohdin, selain melakukan penutupan, pemerintah daerah juga mendata warga di sekitar rumah doa, karena mereka diduga telah berpindah agama dari Islam ke kristen.
Alasannya karena warga pernah mendapatkan bantuan berupa sembako.
Warga itu pun kini mendapatkan pembinaan dan pemantauan dari kantor urusan agama setempat.
"Setelah kami cek tidak ada warga yang pindah agama," ujar Nurrodhin.
Humas Kementerian Agama, Kabupaten Garut, Soni, menyatakan akan mendorong mediasi sebagai langkah penyelesaian.
Dia berharap semua pihak agar menahan diri dan tidak memberikan narasi-narasi yang dapat memicu kegaduhan.
"Sesuai dengan fungsi dan perannya, Kemenag pun melalui penyuluh agama dan ASN lainnya menghimbau agar berperan aktif memberikan edukasi dan pembinaan terhadap masyarakat terkait moderasi dan kerukunan umat beragama," ujar Soni melalui keterangan resminya.
GAMKI Kecam Keras
Sementara itu Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengecam keras penutupan paksa rumah doa di Garut dan pengusiran rohaniawan di sana.
"Tindak intimidasi dan persekusi terhadap umat Kristen kembali terjadi. Kali ini menimpa Dani Natanael, seorang penginjil di Caringin, Garut, Jawa Barat, yang memimpin pelayanan Rumah Doa Imanuel," kata Gamki di situs resminya gamki.or.id.
"Dani diusir dari rumah yang yang menjadi tempat tinggal sekaligus tempat pelayanan tersebut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) pada tanggal 2 Agustus 2025. Selain mengusir Dani, Forkopicad juga menutup paksa pelayanan Rumah doa Imanuel," kata Gamki.
Akibatnya, sekitar 20 umat Kristen di Kecamatan Caringin dan sekitarnya tidak memiliki rumah ibadah.
| KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran |
|
|---|
| Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya |
|
|---|
| Pigai tak Mau Kompromi dengan Perusak Vila Retreat di Sukabumi: Itu Bertentangan dengan Pancasila |
|
|---|
| Kementerian HAM Jamin Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Intoleran, PBHM: Pecat Natalius Pigai |
|
|---|
| Keren, Pemilik Rumah Retret Sukabumi Sumbangkan Rp 100 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Bangun Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PEMDA-USIR-ROHANIAWAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.