Intoleransi

Pemkab Garut Usir Rohaniawan dan Tutup Paksa Rumah Doa, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?

Pemkab Garut Tutup Paksa Rumah Doa dan Usir Rohaniawan, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?

Instagram @permadiaktivis2
PEMDA USIR ROHANIAWAN - Aksi intoleransi kembali terjadi di Jawa Barat dan menjadi sorotan aktivis intoleransi sekaligus pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda. Aksi intoleransi itu kini justru dilakukan pemerintah setempat dengan menutup paksa rumah doa umat Kristen yang berada di Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, Jawa Barat serta mengusir rohaniawan Dani beserta anaknya. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Garut Nurrodhin mengaku bahwa penutupan rumah doa itu dilakukan karena tidak memiliki izin. 

Karenannya penghentian aktivitas kegiatan pun dilakukan secara sukarela tanpa ada paksaan.

"Penutupan itu hasil kesepakatan. Kalau mengikuti aturan tidak akan ada persoalan. Inshaallah kita fasilitasi," ujarnya seperti dilansir laman law-justice.co

Menurut Nurrohdin, selain melakukan penutupan, pemerintah daerah juga mendata warga di sekitar rumah doa, karena mereka diduga telah berpindah agama dari Islam ke kristen.

Alasannya karena warga pernah mendapatkan bantuan berupa sembako.

Warga itu pun kini mendapatkan pembinaan dan pemantauan dari kantor urusan agama setempat.

"Setelah kami cek tidak ada warga yang pindah agama," ujar Nurrodhin.

Humas Kementerian Agama, Kabupaten Garut, Soni, menyatakan akan mendorong mediasi sebagai langkah penyelesaian.

Dia berharap semua pihak agar menahan diri dan tidak memberikan narasi-narasi yang dapat memicu kegaduhan.

"Sesuai dengan fungsi dan perannya, Kemenag pun melalui penyuluh agama dan ASN lainnya menghimbau agar berperan aktif memberikan edukasi dan pembinaan terhadap masyarakat terkait moderasi dan kerukunan umat beragama," ujar Soni melalui keterangan resminya.

GAMKI Kecam Keras

Sementara itu Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengecam keras penutupan paksa rumah doa di Garut dan pengusiran rohaniawan di sana.

"Tindak intimidasi dan persekusi terhadap umat Kristen kembali terjadi. Kali ini menimpa Dani Natanael, seorang penginjil di Caringin, Garut, Jawa Barat, yang memimpin pelayanan Rumah Doa Imanuel," kata Gamki di situs resminya gamki.or.id.

"Dani diusir dari rumah yang yang menjadi tempat tinggal sekaligus tempat pelayanan tersebut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopicam) pada tanggal 2 Agustus 2025. Selain mengusir Dani, Forkopicad juga menutup paksa pelayanan Rumah doa Imanuel," kata Gamki.

Akibatnya, sekitar 20 umat Kristen di Kecamatan Caringin dan sekitarnya tidak memiliki rumah ibadah.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved