Intoleransi
Pemkab Garut Usir Rohaniawan dan Tutup Paksa Rumah Doa, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?
Pemkab Garut Tutup Paksa Rumah Doa dan Usir Rohaniawan, Permadi: Pantaskah Kita Rayakan Kemerdekaan?
Menurut Yahya, penutupan paksa berawal saat petugas Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, hendak melakukan pendataan dengan didampingi petugas kantor urusan agama (KUA) setempat.
Pendataan ini merupakan bentuk pembinaan karena Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) rumah doa akan berakhir pada Februari 2026.
Namun, sebelum petugas Kemenag Provinsi mendatangi lokasi, KUA bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Caringin terlebih dahulu mendatangi rumah doa.
Mereka membawa Dani dan Anaknya ke salah satu hotel di Pantai Rancabuaya pada Jumat, jam sebelas malam.
Alasannya untuk menghindari adanya penyerangan
Menurut Yahya, keesokan harinya Dani beserta anaknya dibawa ke kantor Desa Purbayani dan diinterogasi.
Dani dipaksa untuk menandatangani surat pernyataan bahwa mereka secara sukarela meninggalkan rumah doa.
Dani juga diminta berjanji dalam pernyataan itu bahwa tidak akan mengikuti kegiatan rumah doa dan tidak melakukan kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Caringin.
Saat itu lalu dibuatkan berita acara kesepakatan di antaranya bahwa rumah doa Imanuel ditutup secara permanen.
Menurut Yahya, hal lain yang dilarang adanya peribadatan atau pembinaan iman umat Kristen dan kegiatan peribadatan lainnya seperti pembagian bantuan sosial sembako.
"Kami ini kaum minoritas, apa yang kami lakukan selalu dianggap salah," kata Yahya.
Yahya mengaku bahwa rumah doa itu telah berdiri sejak 2010 lalu.
Tujuannya untuk memfasilitasi umat Kristen yang berada di wilayah Garut Selatan dan Cianjur.
Alasannya karena jarak untuk beribadah ke gereja mencapai lebih dari 100 kilometer.
Jumlah umat Kristiani di sana mencapai 100 orang yang tersebar di lima kecamatan di antaranya Cibalong, Pameungpeuk, Cikelet, Caringin dan Bungbulang.
| KWI Minta Kasus Intoleransi di Indonesia Diusut Tuntas, Tidak Boleh Ada Pembiaran |
|
|---|
| Kata Dedi Mulyadi Saat Diminta Istri Tersangka Perusak Rumah Retret Hamil 8 Bulan Bebaskan Suaminya |
|
|---|
| Pigai tak Mau Kompromi dengan Perusak Vila Retreat di Sukabumi: Itu Bertentangan dengan Pancasila |
|
|---|
| Kementerian HAM Jamin Penangguhan Penahanan 7 Tersangka Intoleran, PBHM: Pecat Natalius Pigai |
|
|---|
| Keren, Pemilik Rumah Retret Sukabumi Sumbangkan Rp 100 Juta dari Dedi Mulyadi untuk Bangun Masjid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PEMDA-USIR-ROHANIAWAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.