Korupsi
Pj Gubernur DKI Bakal Non Aktifkan Kadis Kebudayaan Usai Mencuat Dugaan Korupsi
Pj Gubernur mengaku menghormati langkah Kejaksaan Tinggi DKI yang menjalankan tugas menindak pejabat yang diduga korupsi.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Teguh Setyabudi saat tinjau gudang beras Bulog di Cipinang, Jaktim, Kamis (19/12/2024).
Pertama di Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta Jalan Gatot Subroto Nomor 12-14-15, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kantor EO GR-Pro di jalan Duren 3 Jakarta Selatan, Rumah Tinggal Jalan H. Raisan Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rumah Tinggal Jalan Kemuning Kecamatan Matraman, Kota Jakarta Timur, Rumah Tinggal Jalan Zakaria Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Penyidik menyita beberapa unit Laptop, Handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik dan sejumlah uang. (m26)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Berita Terkait:#Korupsi
| Djuyamto Sebut Uang Suap Rp 6,7 Miliar Dipakai Bangun Kantor NU dan Wayang, Minta Keringanan Hukuman |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Profilnya |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Korupsi, Pemkab Bogor Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Citra Amanda Menangis Tersedu Eks Kadisbud DKI Iwan Henry Divonis 11 Tahun Penjara karena Korupsi |
|
|---|
| Divonis 11 Tahun Penjara, Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Luapkan Kekecewaan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.