Korupsi

Saksi Korupsi Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Cs, Terima Uang Rp 600 Juta Dalam Kardus Mi Instan

Saksi Korupsi Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Cs, Terima Uang Rp 600 Juta Dalam Kardus Mi Instan

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dibawa petugas Kejaksaan Agung usai menjalani sidang dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk Bangka Belitung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Saksi kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis cs mengaku pernah terima uang Rp 600 Juta dalam kardus mi instan dari PT Timah. 

“Ternyata ramai saya jadi hanya basa basi saja saya menghargai Pak Dirkrimsus dan setelah itu bisa segera menyelesaikan pertemuan itu,” kata Ali.

Ali mengaku, saat itu ia tidak memahami betul maksud pernyataan Harvey agar PT Timah tidak menggenjot produksi penglogaman timah.

Belakangan, ia menyadari pernyataan Harvey menyangkut kerja sama smelter antara PT Timah dengan perusahaan swasta.

Baca juga: Jaksa Penuntut Umum Ungkap Rincian Aset Harvey Moeis yang Diduga Didapatkan dari Korupsi di PT Timah

“Setelah penandatanganan SPK (Surat Perintah Kerja) itu baru saya oh ternyata mereka mau berminat melalui kerjasama smelter itu,” ujar Ali.

Kompas.com telah menghubungi Mukti Juharsa untuk meminta konfirmasi terkait pertemuan tersebut.

Namun, Mukti belum merespons hingga berita ini ditulis.

Adapun nama Mukti sebelumnya juga telah terungkap di persidangan.

Jenderal polisi itu disebut menjadi admin grup WhatsApp yang beranggotakan pemilik smelter swasta.

Dalam perkara korupsi ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Harvey didakwa melakukan korupsi secara bersama-sama pelaku lain seperti,Direktur Keuangan PT Timah Tbk Periode 2016-2020 Emil Ermindra, pengusaha Helena Lim, dan Direktur Utama PT Stanindo Inti Perkasa MB Gunawan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Ungkap Pernah Terima Rp 600 Juta dari PT Timah dalam Kardus Mi Instan"

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved