Korupsi

Saksi Korupsi Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Cs, Terima Uang Rp 600 Juta Dalam Kardus Mi Instan

Saksi Korupsi Suami Sandra Dewi Harvey Moeis Cs, Terima Uang Rp 600 Juta Dalam Kardus Mi Instan

KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis dibawa petugas Kejaksaan Agung usai menjalani sidang dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk Bangka Belitung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024). Saksi kasus korupsi dengan terdakwa Harvey Moeis cs mengaku pernah terima uang Rp 600 Juta dalam kardus mi instan dari PT Timah. 

"Yang cash itu menggunakan plastik atau apa?" tanya jaksa.

Mendengar pertanyaan itu, Adam mengaku menerima pembayaran sebesar Rp 600 juta di dalam kardus mie instan.

"Pakai kardus mi instan," kata dia.

 "Berapa banyak kardus mie instan itu?" tanya jaksa.

Baca juga: Sandra Dewi Terindikasi Beri Keterangan Palsu Soal 88 Tas Mewah, Jaksa: Harvey Moeis yang Transfer

"Satu," jawab Adam.

"Cukup ya? Uang pecahannya berapa?" tanya jaksa memastikan.

"Rp 100 ribuan," jawab Adam lagi.

Dalam perkara ini, negara diduga mengalami kerugian keuangan hingga Rp 300 triliun.

Harvey Moeis Bertemu Jenderal Polisi

Sebelumnya saksi kasus dugaan korupsi di PT Timah mengungkapkan, pengusaha Harvey Moeis pernah bertemudengan Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa pada 2018 ketika Mukti masih menjabat sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung.

Pertemuan tersebut itu terjadi beberapa waktu sebelum kontrak kerja sama sewa smelter PT Timah dengan lima perusahaan swasta yang diinisiasi Harvey Moeis ditandatangani.

Informasi ini terungkap ketika jaksa penuntut umum menggali keterangan dari mantan Kepala Unit Produksi Wilayah bangka Belitung PT Timah Tbk, Ali Samsuri, dalam sidang dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di pada PT Timah Tbk.

“Di BAP (berita acara pemeriksaan) saudara, saudara pernah menjelaskan pernah bertemu dengan Harvey Moeis ya?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

“Iya, Harvey Moeis waktu itu,” jawab Ali.

Harvey merupakan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang menginisiasi kerja sama smelter antara PT Timah dengan lima perusahaan swasta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved