Korupsi

Kepala BPKP Ingatkan Pemerintah Pusat, Awasi Ketat Pembangunan Daerah untuk Kurangi Korupsi

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh tampaknya khawatir melihat praktik korupsi yang kini terjadi. Dia pun mengingatkan pemerintah pusat.

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
INGATKAN PEMERINTAH PUSAT - Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengingatkan pemerintah pusat soal Pengawasan Keuangan Kelembagaan, Pemerintah dan Kementerian, untuk mengurangi praktik korupsi, Rabu (29/10/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berkomitmen dalam mendorong pengawasan intern pemerintah yang berintegritas, adaptif, dan memberikan nilai tambah nyata bagi tata kelola pemerintahan.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, paradigma audit intern kini telah bergeser ke arah yang lebih strategis. 

Baca juga: Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara

Kata Ateh, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak lagi cukup hanya memberikan keyakinan memadai atas penyelenggaraan kegiatan, melainkan juga harus mampu memberikan value added melalui peningkatan kualitas governance, risk management, dan control (GRC).

“Model kapabilitas APIP perlu diperbaharui agar relevan dengan standar terkini. Capaian level kapabilitas harus mencerminkan kemampuan memberikan perbaikan nyata terhadap tata kelola dan pengendalian kecurangan, sehingga kepercayaan terhadap APIP terus meningkat," ujarnya di Auditorium Gandhi, Kantor BPKP Pusat, Rabu (29/10/2025).

Senada Ateh, Wakil Kepala BPKP Agustina Arumsari mendorong seluruh APIP untuk bertransformasi dari sekadar pelaksana pengawasan menjadi mitra strategis manajemen dalam meningkatkan kinerja organisasi. 

Baca juga: Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP

“APIP harus memperkuat kapabilitasnya dengan menginternalisasikan manajemen risiko, termasuk risiko kecurangan, memastikan independensi dan objektivitas auditor, serta melaksanakan pengawasan berbasis risiko secara konsisten," jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Setya Nugraha menyoroti dampak strategis pembaruan peningkatan kapabilitas APIP bagi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah dalam pembangunan nasional. 

“APIP yang kapabel mampu memberikan rekomendasi berkualitas, mendukung keberhasilan pencapaian tujuan organisasi, serta meningkatkan reputasi dan kredibilitas K/L/D,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kapabilitas APIP berperan penting dalam mendukung akuntabilitas pembangunan nasional. 

BPKP menegaskan pentingnya pembaruan model kapabilitas APIP agar pengawasan intern menjadi lebih substantif, relevan, dan berdampak.

"Kami berharap seluruh APIP di pusat dan daerah dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik, akuntabel, dan berorientasi hasil demi terwujudnya Indonesia yang berintegritas dan terpercaya," imbuhnya. 


Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved