Korupsi
Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara
Menkeu Purbaya tampaknya tahu kondisi Indonesia yang rawan korupsi, dia menggandeng BPKP dan PPATK untuk mengawasi uang negara.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.
Penandatanganan kerjasama ini berlangsung di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (10/10/2025) sore.
Tak hanya BPKP, Kemenkeu juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Purbaya Minta Pelaku Manipulasi di Pasar Modal dengan Saham Gorengan Dibersihkan
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, kerja sama dengan Kementerian Keuangan bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, serta optimalisasi penerimaan keuangan negara.
"Perlu adanya perbaikan kinerja pengumpulan perpajakan melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi pada seluruh sektor," jelas Ateh.
Ateh menyampaikan tiga isu utama terkait penerimaan keuangan negara yaitu ketidakmerataan beban perpajakan pada sektor usaha, insentif perpajakan tinggi namun belum terukur dampaknya, dan fragmentasi pengelolaan penerimaan negara.
Baca juga: Sebulan Dilantik Jadi Menteri Keuangan, Purbaya Diusulkan Jadi Cawapres, Begini Responnya!
Terkait fragmentasi pengelolaan penerimaan negara, Ateh menyebut tata kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terindikasi belum dirancang terintegrasi secara penuh.
Hal ini membuat tidak tergalinya potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ateh yakin peningkatan kinerja penerimaan keuangan negara akan tercapai dengan adanya penguatan sinergi data dan sinergi fungsi lintas sektor dan lembaga.
"Saya berharap melalui perjanjian kerja sama ini dapat membantu meningkatkan penerimaan negara," tegas Ateh.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menambahkan, kerja sama antara Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Pajak dengan BPKP dan PPATK merupakan bagian dari komitmen pemerintah.
Kerjasama ini dilakukan demi mengoptimalkan penerimaan negara melalui pemanfaatan hasil pengawasan BPKP dan juga analisis yang diberikan PPATK.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan koordinasi antarinstansi dapat berjalan semakin efektif sehingga upaya peningkatan penerimaan negara dan perlindungan sumber daya alam dapat terlaksana secara optimal dan berintegritas,” imbuhnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesantren, MAKI Akan Laporkan ke KPK |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Singgung Status Budi Gunawan, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Adik JK Halim Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka Korupsi, Polri: Rugikan Negara Rp1,3 T |
![]() |
---|
Kasus Pemerasan Tenaga Kerja Asing, KPK Kumpulkan Keterangan Untuk Sasar Menko Kabinet Prabowo |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Ridwan Kamil Terima Uang Korupsi Iklan Bank BUMD, Telusuri Penggunaannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.