Berita Jakarta

Auditornya Dilaporkan ke Ombudsman oleh Tom Lembong, Ini Tanggapan BPKP

BPKP menghormati langkah kuasa hukum Tom Lembong yang melaporkan auditor BPKP ke internalnya dan Ombudsman RI.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Miftahul Munir
BPKP - Gedung BPKP di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (7/8/2025). Auditor BPKP dilaporkan Tom Lembong atas Perkara Import Gula. (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir


WARTAKOTALIVE.COM, PULOGADUNG - Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong melaporkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Chusnul Khotimah usai bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Auditor yang disebut-sebut lulusan CPNS 2024 itu dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman RI dan internal BPKP karena tidak profesional.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara BPKP Gunawan Wibisono menjelaskan, audit yang dilakukan BPKP dalam perkara importasi gula dilaksanakan atas permintaan resmi Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan berdasarkan standar audit yang berlaku. 

"Dalam penugasan tersebut, tim auditor yang ditugaskan merupakan auditor-auditor pegawai BPKP berpengalaman yang telah bekerja secara profesional, independen, dan berintegritas. Tidak ada seorang pun dalam tim tersebut yang baru lulus seleksi administrasi CPNS tahun 2024 seperti ramai beredar," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Ia pun menghormati langkah kuasa hukum Tom Lembong yang melaporkan auditor BPKP ke internalnya dan Ombudsman RI.

Gunawan menilai, laporan tersebut merupakan hak dari setiap warga Indonesia dan pihaknya akan mendampingi auditor yang diadukan.

"Namun demikian, kami juga memastikan bahwa kami akan senantiasa mendampingi auditor kami yang telah bekerja sesuai prosedur," tandasnya.

Sebelumnya, dikutip dari Bangkapos.com, Sosok Chusnul Khotimah Auditor BPKP Baru Lulus 2024 Kini Dilaporkan Tom Lembong, Pernah Hadir Jadi Saksi

Setelah dinyatakan bebas Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong mengambil langkah hukum dari apa yang dialaminya.

Tom Lembong pun melaporkan Chusnul Khotimah yang merupakan seorang auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.

Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu. 

Baca juga: Tom Lembong Bebas, Loyalis Anies Sebut Akan Melawan Perompak Hukum

Adukan hakim ke KY

Seperti diketahui, usai menerima abolisi dari Presiden RI yang menghapus semua tuntutan hukum terhadap dirinya, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong kini mengambil langkah luar biasa untuk menyorot proses persidangan yang dijalaninya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved