Korupsi
Marak Korupsi, Pemkab Karawang Terpaksa Gandeng KPK Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB
Pemkab Karawang sangat memahami potensi korupsi di sektor tambang. Sebagai pencegahan mereka menggandeng KPK.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Soehoed Warnaen, Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (23/10/2025) lalu.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Jawa Barat.
Baca juga: Menteri Bahlil Pastikan Penegakan Hukum untuk Tambang Ilegal Dekat Mandalika
Baca juga: Kumpulkan Pengusaha di Depok, Dedi Mulyadi Akan Bagikan 76 IUP kepada Perusahaan Tambang di Jabar
Pemkab Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, yang hadir bersama Inspektur Daerah serta sejumlah kepala dinas terkait.
Rakor tersebut membahas upaya memperkuat tata kelola sektor pertambangan MBLB yang dinilai rawan praktik korupsi serta berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan.
Sektor ini juga memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa hasil rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha.
“Penataan tambang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya dalam keterangan pada Senin (27/10/2025).
Pemkab Karawang juga turut berkonsultasi mengenai kewajiban pemenuhan pembayaran pajak jika ada perusahaan yang aktivitas di sektor MBLB tetapi belum merampukan periznananya.
Hasil konsuiltasi tersebut mendapat hasil jika perusahaan tetap berkewajiban membayarkan pajaknya kepada negara kendati proses periznannya belum rampung lantaran sudah ada aktivitas perekonomian dalam aktivitas pertambangan MBLB-nya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menekankan perlunya perbaikan tata kelola di sektor pertambangan.
Ia mengatakan, kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor pertambangan.
"Banyak ditemukan kasus korupsi dalam pengelolaan tambang, sehingga perbaikan tata kelola menjadi keharusan,” tegasnya.
“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” tambah Bahtiar.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan tambang guna mencegah penyimpangan serta kebocoran pendapatan daerah.
“Saya harap perangkat daerah dan pelaku usaha dapat bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Noel Ebenezer Bantah Kena OTT dan Mobilnya Disita, Ancam Lakukan Upaya Hukum, Ini Jawaban KPK |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah, Ini Sikap Pemkab Bogor |
|
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Soroti Kerugian Negara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|
| Pajak Rawan Dikorupsi, Purbaya Gandeng BPKP dan PPATK untuk Optimalkan Penerimaan Keuangan Negara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.