Korupsi

Marak Korupsi, Pemkab Karawang Terpaksa Gandeng KPK Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB

Pemkab Karawang sangat memahami potensi korupsi di sektor tambang. Sebagai pencegahan mereka menggandeng KPK.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
KORUPSI TAMBANG - Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Soehoed Warnaen, Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (23/10/2025) lalu. Koordinasi ini untuk mencegah korupsi tambang. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan komitmennya untuk mendukung langkah penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Soehoed Warnaen, Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (23/10/2025) lalu.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK ini dihadiri oleh para kepala daerah se-Jawa Barat. 

Baca juga: Menteri Bahlil Pastikan Penegakan Hukum untuk Tambang Ilegal Dekat Mandalika

Baca juga: Kumpulkan Pengusaha di Depok, Dedi Mulyadi Akan Bagikan 76 IUP kepada Perusahaan Tambang di Jabar

Pemkab Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, yang hadir bersama Inspektur Daerah serta sejumlah kepala dinas terkait.

Rakor tersebut membahas upaya memperkuat tata kelola sektor pertambangan MBLB yang dinilai rawan praktik korupsi serta berdampak signifikan terhadap kelestarian lingkungan.

Sektor ini juga memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah, sehingga diperlukan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa hasil rakor menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha.

TAMBANG ILEGAL - KPK mengungkap tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa 21 Oktober 2025. Tambang ini hanya berjarak sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika dan memproduksi 3 kg emas per hari.
TAMBANG ILEGAL - KPK mengungkap tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa 21 Oktober 2025. Tambang ini hanya berjarak sekitar satu jam dari Sirkuit Mandalika dan memproduksi 3 kg emas per hari. (kpk.go.id)

“Penataan tambang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya dalam keterangan pada Senin (27/10/2025).

Pemkab Karawang juga turut berkonsultasi mengenai kewajiban pemenuhan pembayaran pajak jika ada perusahaan yang aktivitas di sektor MBLB tetapi belum merampukan periznananya.

Hasil konsuiltasi tersebut mendapat hasil jika perusahaan tetap berkewajiban membayarkan pajaknya kepada negara kendati proses periznannya belum rampung lantaran sudah ada aktivitas perekonomian dalam aktivitas pertambangan MBLB-nya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, menekankan perlunya perbaikan tata kelola di sektor pertambangan.

Ia mengatakan, kehadiran KPK bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi dan mempercepat langkah deteksi, pengawasan, serta penindakan terhadap potensi pelanggaran di sektor pertambangan.

"Banyak ditemukan kasus korupsi dalam pengelolaan tambang, sehingga perbaikan tata kelola menjadi keharusan,” tegasnya.

“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam. Maka, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis,” tambah Bahtiar.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan tambang guna mencegah penyimpangan serta kebocoran pendapatan daerah.

“Saya harap perangkat daerah dan pelaku usaha dapat bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved