Korupsi
Wali Kota Jakpus Khawatir ASN pada Korupsi, Arifin: Setiap Rupiah Harus Dikelola Secara Transparan
Wali Kota Jakpus Arifin ternyata khawatir pada korupsi, sebab dia tahu kelakuan ASN.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar sosialisasi anti korupsi yang diikuti pengelola keuangan organisasi perangkat daerah (OPD) di Hotel Movenpick, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025).
Seminar mengusung tema "Penguatan Pengendalian Intern Untuk Peningkatan Akuntabilitas Tata Kelola Keuangan bagi Pengelola Keuangan di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat".
Dalam sambutannya, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyambut baik digelarnya sosialisasi anti korupsi yang diinisiasi oleh jajaran inspektorat, bertujuan mendorong seluruh OPD lebih meningkatkan kinerja serta akuntabilitas tata kelola pemerintahan, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik bagi warga Jakarta.
Baca juga: Marak Korupsi, Pemkab Karawang Terpaksa Gandeng KPK Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB
Baca juga: Prabowo Tambah Dana LPDP dari Uang Korupsi, Anak Cerdas Dijanjikan Beasiswa Penuh
"Pengelolaan keuangan negara tidak hanya soal administrasi dan angka, tapi integritas serta kepercayaan publik," kata Arifin.
Ia mengungkapkan, tantangan ke depan akan semakin berat, keterbatasan fiskal menuntut efisiensi dan kehati-hatian.
"Sementara di sisi lain, ada target kinerja yang harus dicapai sehingga setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus digunakan secara transparan, akuntabel dan bebas dari korupsi sebagaimana amanat UU Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan PP Nomor 60 tahun 2008 perihal sistem pengendalian Intern pemerintah (SPIP)," ungkapnya.
Ia memaparkan, berdasarkan data KPK RI dan ICW menunjukkan bahwa salah satu titik rawan korupsi di pemerintahan pada fase pelaksanaan, sehingga muncul peran strategis pengelola keuangan khususnya kuasa penguasa anggaran, pejabat penatausahaan keuangan (sekretaris kecamatan dan kelurahan), bendahara dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
"Efektivitas pengendalian tidak akan terwujud tanpa komitmen dan keteladanan pimpinan atau dalam hal ini kuasa pengguna anggaran, lurah dan camat. Budaya integritas harus tumbuh dari atas dan dijalankan hingga lini pelaksana,' paparnya.
Sementara, Inspektur Pembantu Kota (Irbabko) Jakarta Pusat, Rianta Widya Amalia menjelaskan, sosialisasi dilaksanakan untuk memperkuat peran SPIP dalam pengelolaan keuangan sebagai usaha sistematis mencegah korupsi.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan meningkatkan pemahaman bagi pengelola keuangan terhadap prinsip dan implementasi SPIP, memperkuat kesadaran anti-korupsi dan integritas dalam pelaksanaan tugas keuangan.
"Serta menurunkan resiko penyimpangan anggaran melalui penerapan pengendalian internal yang efektif dan berkelanjutan," jelasnya.
Ia menambahkan, sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemkot Jakpus diikuti sebanyak 180 peserta terdiri dari 52 Kuasa Pengguna Anggaran, dengan 42 kelurahan delapan kecamatan, 53 pejabat penatausahan dan 53 bendahara di tingkat walikota, kecamatan, kelurahan dan 22 perwakilan PPTK.
"Melalui sosialisasi anti korupsi ini, mari bersama membuktikan bahwa pengendalian intern bukan hanya sekedar formalitas, tetapi komitmen dan manfaat nyata untuk menjaga keuangan negara dari penyimpangan," imbuh dia.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
| Marak Korupsi, Pemkab Karawang Terpaksa Gandeng KPK Cegah Kerugian Negara di Sektor Tambang MBLB |
|
|---|
| Noel Ebenezer Bantah Kena OTT dan Mobilnya Disita, Ancam Lakukan Upaya Hukum, Ini Jawaban KPK |
|
|---|
| Kades Cikuda Jadi Tersangka Kasus Jual Beli Tanah, Ini Sikap Pemkab Bogor |
|
|---|
| Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Soroti Kerugian Negara |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan Tolak Praperadilan Nadiem Makarim |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.